pilihan +INDEKS
Tersangka Kasus Peredaran Vaksin Palsu Dibongkar Polisi
JAKARTA - riautribune : Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menetapkan 13 orang sebagai tersangka kasus vaksin palsu. Ini peran masing-masing tersangka tersebut.
"S dan I pengepul botol bekas vaksin," kata Direktur Tipideksus Brigjen Agung Setya, Senin (27/6/2016). Sementara itu, tersangka SU dan SA berperan membuat dan mencetak label dan logo vaksin palsu. "Pembuat vaksin palsu ada R, G, S N," ujarnya.
"Terus distributornya itu T, S sama F. J sama A distributor juga. Satu lagi A distributor juga," sambungnya.
Agung mengatakan ketiga belas tersangka itu diamankan di delapan lokasi atau tempat kejadian perkara (TKP) berbeda. Mereka kini telah ditahan di Bareskrim.
Soal TKP-TKP itu, lokasi pertama sebuah apotek di Pasar Kramatjati Blok LO, BKS 050, Jakarta Timur. Seorang penjual vaksin palsu diamankan dari lokasi ini. Di wilayah Jaktim lainnya, Jalan Manunggal, Kalisari juga diamankan seorang tersangka.
TKP ketiga yaitu di Lampiri Jatibening diamankan seorang inisial S. TKP keempat di Puri Hijau Bintaro, Tangerang Selatan diamankan A. TKP kelima di Jalan Serma Hasyim Bekasi Timur diamankan S.
TKP keenam Kemang Regency Bekasi diamankan sepasang suami istri. Selain itu, Polisi juga menangkap 3 orang lagi di wilayah Subang, Jawa Barat.
Para tersangka telah ditahan di Rutan Bareskrim. Mereka dijerat pasal 196 jo pasal 98 dan atau pasal 197 jo pasal 106 dan atau pasal 198 jo pasal 108 Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, dan pasal 62 jo pasal 8 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Terbaru, mereka juga terancam UU Tindak Pidana Pencucian Uang.(dtk/rt)
Berita Lainnya +INDEKS
Gelas Kertas Ramah Lingkungan dari Indonesia Dukung Ajang Lari Internasional Bergengsi The RunCzech
JAKARTA, Riautribune.com - Dalam upaya mendukung pengurangan sampah plastik baik secara nasional .
Dubes Iran Terima Kunjungan Pengurus JMSI Pusat
JAKARTA, Riautribune.com - Duta Besar (Dubes) Republik Islam Iran, Mohammad Boroujerdi menerima k.
HUT Ke-4 JMSI akan Berikan Penghargaan untuk Sejumlah Tokoh Nasional dan Daerah
JAKARTA, Riautribune.com — Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) akan memberikan penghargaan un.
MoU PWI Pusat- Universitas Mercu Buana Meningkatkan Literasi Digital dan Memerangi Hoax
JAKARTA, Riautribune.com - PWI Pusat dan Universitas Mercu Buana sepakat menjalin kerja.
KSP Sebut Pencabutan Label Halal Produk Perusahaan Pendukung Israel Tak Punya Dasar Hukum
JAKARTA, Riautribune.com - Kantor Staf Presiden (KSP) Joko Widodo merespons pernyataan Maje.
Merasa Bingung Soal Keputusan MK, Saldi Isra Malah Dilaporkan ke Majelis Kehormatan
JAKARTA, Riautribune.com - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra dilaporkan ke Majelis .