• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Fokus Riau
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Legislator
  • Internasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • More
    • Olahraga
    • Tokoh
    • Opini
    • Kolom
    • Gaya Hidup
    • Serba Serbi
    • Pekanbaru
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Fokus Riau
  • Legislator
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Tokoh
  • Opini
  • Kolom
  • Gaya Hidup
  • Serba Serbi
  • Pekanbaru
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS

.OJK: Peremajaan Kelapa Sawit Rakyat Menjadi Prioritas
BMKG: Hujan Lebat Kurung Sebagian Wilayah Riau
Eddy Yatim Dapil Bengkalis Serahkan Hand Traktor
RAPP Raih 2 Penghargaan Pelalawan Tax Award
Warga Ingin Alat Inovasi Daerah Pemecah Pinang

  • Home
  • Ekonomi

Bupati Pelalawan Apresiasi PT RAPP Dengan Beri Penghargaan Pajak Pembayaran Tertinggi

Redaksi

Kamis, 09 Maret 2023 08:20:27 WIB
Cetak
Bupati Pelalawan Apresiasi PT RAPP Dengan Beri Penghargaan Pajak Pembayaran Tertinggi
Penyerahan Penghargaan Pajak Pembayaran Tertinggi dari Pemkab Pelalawan kepada Perusahaan Wajib Pajak yakni PT RAPP (dok. Istimewa/riautribune.com)

Riautribune.com - PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) meraih penghargaan pajak pembayaran tertinggi sebagai perusahaan wajib pajak.

Penghargaan diserahkan dalam ajang Pelalawan Tax Award yang ditaja oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pelalawan di di Gedung Daerah Laksamana Mangkudiraja.

Penghargaan ini diberikan pada perusahaan yang berbasis di Pangkalan Kerinci itu akan kepatuhan. Serta pembayaran tertinggi wajib pajak selama tahun 2022.

Ini disampaikan Kepala BPKAD, Devitson, seperti dilansir dari pemberitaan media pada Senin, 6 Februari 2023 lalu.

Menurutnya, pihak BPKAD menyampaikan apresiasi kepada RAPP atas ketepatan waktunya dalam membayar pajak serta diharapkan ke depan bisa lebih dioptimalkan lagi.

"Kita berikan Pelalawan Tax Award ini bagi perusahaan dan perorangan itu ada kriterianya. PT RAPP ini yang tertinggi dari seluruh pajak yang dibayarkan ini nominalnya," kata Devitson.

"Dari Pajak PBB-nya hampir Rp 10 miliar hingga Rp11 miliar. Ada pajak restorannya, ada pajak hotelnya," lanjutnya memaparkan.

Berdasarkan penjelasan Devitson, itulah alasan dasar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan melalui BPKAD memberikan penghargaan kepada perusahaan PT RAPP.

Adapun apresiasi pihak Pemkab Pelalawan kepada RAPP adalah penghargaan untuk Pembayaran Pajak Tertinggi di Tahun 2022 dalam Pelalawan Tax Award.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung Bupati Pelalawan, H  Zukri didampingi Wakil Bupati Pelalawan H Nasarudin.

Turut serta para kepala dinas dan juga Forkopimda Kabupaten Pelalawan. Diterima langsung Stakeholder Relations (SHR) Manager PT RAPP, Mabrur.

Dalam kesempatan tersebut, Zukri mengatakan bahwa pajak yang diterima Pemkab akan dipergunakan untuk menyokong Pendapatan Asli Daerah (PAD), pemerintah provinsi bahkan pemerintah Republik Indonesia.

Apalagi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pelalawan bersumber dari pajak yang dibayarkan para wajib pajak.

Kemudian pajak yang dibayarkan akan dikalkulasikan, serta akan digunakan untuk program strategis Pelalawan.

"Pajak yang dibayar ini masuknya ke APBD Pelalawan dan digunakan untuk program strategis Pemda Pelalawan," jelas Bupati Kabupaten Pelalawan.

Kami ucapkan terima kasih bagi penerima penghargaan yang telah taat membayarkan pajak," lanjut Bupati dalam sambutannya.

Zukri yang juga Ketua DPD PDI-P Riau ini menjelaskan bahwa pemberian penghargaan Tax Award pada tahun ini, merupakan salah satu bentuk ucapan terima kasih Pemkab Pelalawan ke pelaku taat pajak.

Maka itu dengan adanya pajak yang diterima Pemkab Pelalawan bisa dipergunakan untuk melanjutkan pembangunan daerah serta memberikan bantuan kepada masyarakat Kabupaten Pelalawan yang membutuhkan.

"Pajak yang saudara-saudari bayar ini digunakan untuk pembangunan jalan, listrik dan santunan anak yatim, dhuafa, fakir. Serta pembayaran jaminan kesehatan masyarakat Kabupaten Pelalawan," rinci Zukri.

Sementara itu, Stakeholder Relations (SHR) Manager PT RAPP, Mabrur berterima kasih kepada Pemkab Pelalawan yang sudah memberikan penghargaan, sebagai perusahaan yang selalu taat membayarkan pajak.

"Insyaallah kita dari perusahaan PT RAPP akan tetap komitmen dalam membayar pajak tepat waktu," tukasnya.***


Sumber : Berbagai Sumber /  Editor : Reynold

[ Ikuti RiauTribune.com ]


RiauTribune.com

Berita Lainnya +INDEKS

Ekonomi

Tinjau Lapangan Pengeboran, Manajemen PHR Kembali Tegaskan Pentingnya Keselamatan Kerja ke Mitra

Sabtu, 18 Maret 2023 - 18:26:42 WIB

MINAS, Riautribune.com – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) berkomitmen terhadap aspek kesehatan, ke.

Ekonomi

Hingga Februari 2023, DJP Riau Catat Penerimaan Rp3,3 Triliun

Jumat, 17 Maret 2023 - 21:32:57 WIB

PEKANBARU, Riautribune.com — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Riau mencatat penerimaan se.

Ekonomi

.OJK: Peremajaan Kelapa Sawit Rakyat Menjadi Prioritas

Jumat, 17 Maret 2023 - 14:14:14 WIB

PEKANBARU- Sektor kelapa sawit dan program peremajaan kelapa sawit rakyat menjadi prioritas Otori.

Ekonomi

PHR – Mitra Kerja Perkuat Komitmen Keselamatan dan Keamanan Kerja

Kamis, 16 Maret 2023 - 22:01:23 WIB

PEKANBARU, Riautribune.com – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Regional I Sumatera bersama sejumlah.

Ekonomi

Hindari Virus Berbahaya, Peternak Ikan Keramba di Riau Diminta Tidak Gunakan Bibit Ikan Ilegal

Senin, 13 Maret 2023 - 19:38:16 WIB

PEKANBARU, Riautribune.com - Peternak ikan keramba, khususnya di Kabupaten Kampar, Riau, diminta .

Ekonomi

Ratusan Pengusaha Event Organizer Hadiri Rakernas II Bali, Ini 5 Rekomendasi buat Pemerintah

Senin, 13 Maret 2023 - 15:09:23 WIB

BALI, Riautribune.com - Forum Backstagers Indonesia (FBI) melaksanakan agenda Rapat Kerja Nasiona.


tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Balimau Kasai di Bangkinang Dimeriahkan Lomba Perahu Hias
22 Maret 2023
AC Pesawat Super Air Jet Mati, Penumpang Mandi Keringat Kepanasan
22 Maret 2023
Awalnya Berkenalan di Medsos, Ujung-ujungnya Siswi SMA Ini Malah Dicabuli
22 Maret 2023
Jalan Putus di Bangun Purba, Rohul, Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau Bangun Jembatan  Darurat
22 Maret 2023
Istri Suka Pamer Barang Mewah dan Liburan ke Luar Negeri, Pejabat Daerah Ini Akhirnya Dicopot
22 Maret 2023
Soal Duet Prabowo-Ganjar, Politisi Senior PDIP Sebut Tak Masuk Akal
22 Maret 2023
DPRD Rohil Minta Camat, Lurah dan Penghulu Ikut Ciptakan Keamanan Selama Ramadan
21 Maret 2023
Hari Hutan Sedunia, Ikhtiar PHR Jaga Rimba Raya dan Populasi Gajah Sumatra
21 Maret 2023
BI Prediksi Kebutuhan Uang di Riau meningkat Rp 2,5 Triliun Selama Ramadhan dan Idul Fitri
21 Maret 2023
Wagub Edy Natar Mengaku Sudah Tegur Sekdaprov SF Harianto Soal Istri Bergaya Hedon
21 Maret 2023

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Warga : Uang Pribadi Untuk Kepentingan Rakyat, Bukan Uang Rakyat Untuk Kepentingan Pribadi
  • 2 .OJK: Peremajaan Kelapa Sawit Rakyat Menjadi Prioritas
  • 3 Kabar Gembira! Hari Ini TPP ASN Pelalawan Sudah Bisa Dicairkan
  • 4 Dicopot Sebagai Sekda Kampar, Yusri Kini Jadi Staf Ahli Bupati
  • 5 Angkat Tema Tentang Lingkungan, Komahi Fisip Unri Taja Kegiatan Tintafor X
  • 6 Pendaftaran Beasiswa Prestasi PHR 2023 untuk Putra-Putri Riau Sudah Dibuka, ini Syaratnya
  • 7 Jelang Ramadan 1444 H/2023, Anggota DPRD Rohil Reses Enam Hari

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RiauTribune.com ©2015 | All Right Reserved