Bupati Pelalawan Apresiasi PT RAPP Dengan Beri Penghargaan Pajak Pembayaran Tertinggi

Kamis, 09 Maret 2023

Penyerahan Penghargaan Pajak Pembayaran Tertinggi dari Pemkab Pelalawan kepada Perusahaan Wajib Pajak yakni PT RAPP (dok. Istimewa/riautribune.com)

Riautribune.com - PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) meraih penghargaan pajak pembayaran tertinggi sebagai perusahaan wajib pajak.

Penghargaan diserahkan dalam ajang Pelalawan Tax Award yang ditaja oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pelalawan di di Gedung Daerah Laksamana Mangkudiraja.

Penghargaan ini diberikan pada perusahaan yang berbasis di Pangkalan Kerinci itu akan kepatuhan. Serta pembayaran tertinggi wajib pajak selama tahun 2022.

Ini disampaikan Kepala BPKAD, Devitson, seperti dilansir dari pemberitaan media pada Senin, 6 Februari 2023 lalu.

Menurutnya, pihak BPKAD menyampaikan apresiasi kepada RAPP atas ketepatan waktunya dalam membayar pajak serta diharapkan ke depan bisa lebih dioptimalkan lagi.

"Kita berikan Pelalawan Tax Award ini bagi perusahaan dan perorangan itu ada kriterianya. PT RAPP ini yang tertinggi dari seluruh pajak yang dibayarkan ini nominalnya," kata Devitson.

"Dari Pajak PBB-nya hampir Rp 10 miliar hingga Rp11 miliar. Ada pajak restorannya, ada pajak hotelnya," lanjutnya memaparkan.

Berdasarkan penjelasan Devitson, itulah alasan dasar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan melalui BPKAD memberikan penghargaan kepada perusahaan PT RAPP.

Adapun apresiasi pihak Pemkab Pelalawan kepada RAPP adalah penghargaan untuk Pembayaran Pajak Tertinggi di Tahun 2022 dalam Pelalawan Tax Award.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung Bupati Pelalawan, H  Zukri didampingi Wakil Bupati Pelalawan H Nasarudin.

Turut serta para kepala dinas dan juga Forkopimda Kabupaten Pelalawan. Diterima langsung Stakeholder Relations (SHR) Manager PT RAPP, Mabrur.

Dalam kesempatan tersebut, Zukri mengatakan bahwa pajak yang diterima Pemkab akan dipergunakan untuk menyokong Pendapatan Asli Daerah (PAD), pemerintah provinsi bahkan pemerintah Republik Indonesia.

Apalagi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pelalawan bersumber dari pajak yang dibayarkan para wajib pajak.

Kemudian pajak yang dibayarkan akan dikalkulasikan, serta akan digunakan untuk program strategis Pelalawan.

"Pajak yang dibayar ini masuknya ke APBD Pelalawan dan digunakan untuk program strategis Pemda Pelalawan," jelas Bupati Kabupaten Pelalawan.

Kami ucapkan terima kasih bagi penerima penghargaan yang telah taat membayarkan pajak," lanjut Bupati dalam sambutannya.

Zukri yang juga Ketua DPD PDI-P Riau ini menjelaskan bahwa pemberian penghargaan Tax Award pada tahun ini, merupakan salah satu bentuk ucapan terima kasih Pemkab Pelalawan ke pelaku taat pajak.

Maka itu dengan adanya pajak yang diterima Pemkab Pelalawan bisa dipergunakan untuk melanjutkan pembangunan daerah serta memberikan bantuan kepada masyarakat Kabupaten Pelalawan yang membutuhkan.

"Pajak yang saudara-saudari bayar ini digunakan untuk pembangunan jalan, listrik dan santunan anak yatim, dhuafa, fakir. Serta pembayaran jaminan kesehatan masyarakat Kabupaten Pelalawan," rinci Zukri.

Sementara itu, Stakeholder Relations (SHR) Manager PT RAPP, Mabrur berterima kasih kepada Pemkab Pelalawan yang sudah memberikan penghargaan, sebagai perusahaan yang selalu taat membayarkan pajak.

"Insyaallah kita dari perusahaan PT RAPP akan tetap komitmen dalam membayar pajak tepat waktu," tukasnya.***