pilihan +INDEKS
Lurah Maharani Masih Terima Gaji Meski Jadi Tersangka dan Masuk Bui

PEKANBARU, Riautribune.com - Setelah terbukti sebagai tersangka kasus aksi penipuan dan melanggar undang-undang ASN, Lurah Maharani Kecamatan Rumbai Barat diberhentikan sementara dari Aparatur Sipil Negara.
Inspektur Inspektorat Daerah Kota Pekanbaru, Syamsuwir mengatakan, tersangka ZU, diduga menipu tiga kontraktor dengan modus kontrak proyek di DPM-PTSP Kota Pekanbaru.
ZU menjanjikan proyek fiktif bernilai miliaran rupiah, memalsukan dokumen dinas di pemerintah kota, membuat dokumen kontrak dan menandatangani program itu sendiri.
Dari hasil penipuan tersebut, ZU diketahui telah menerima uang bernilai miliaran rupiah.
Syamsuwir menjelaskan jika pihaknya telah menerima laporan dari kepolisian terkait perbuatan ZU ketika masih menjabat Lurah Maharani.
"Berdasarkan laporan polisi, dugaan penipuan yang dilakukan ZU adalah dengan menerbitkan kontrak-kontrak fiktif untuk pekerjaan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)," terang Syamsuwir.
Namun Syamsuwir juga menambahkan, meskipun saat ini ZU dalam status diberhentikan sementara, ia tetap menerima gaji sebesar 50 persen dari gaji semasa aktif menjabat sebagai Lurah Maharani.
"Karena ZU ditahan, maka kami memproses pemberhentian sementara dari statusnya sebagai ASN. Atas pemberhentian sementara ini, kami hanya membayar gajinya 50 persen hingga ada keputusan hukum tetap atas perkaranya," tegasnya. (Rey)
Berita Lainnya +INDEKS
Kapolri Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Polri, Kadivhumas Polri: "Rotasi untuk Perkuat Kinerja Inst
JAKARTA,RIAUTRIBUNE.COM- Kapolri memimpin langsung upacara serah terima jabatan .
Komitmen Kapolri : Tindak Tegas Preman Berkedok Ormas Ganggu Investasi,Laporkan Kami Proses
JAKARTA,RIAUTRIBUNE.COM- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan.
PDIP Tunjuk 17 Tim Hukum untuk Bela Hasto, Salah Satunya Mantan Jubir KPK
Riautribune.com - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menunjuk 1.
PETIR Laporkan 1.260 Ha Kebun Sawit PT Palm Lestari Makmur ke Satgas PKH
PEKANBARU – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) .
FMPH Datangi Gedung KPK RI: Ada Spanduk Bertuliskan Periksa dan Tangkap Ingot Hutasuhut
JAKARTA,RIAUTRIBUNE.COM-Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa P.
Jokowi dan Ahok Tahu Kasus Pertamax Oplosan
Riautribune.com - Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi seharusnya mengetahui kasus dugaan korupsi .