Kanal

Fadli Zon: Kalau Terlambat, Jangan Salahkan DPR

JAKARTA - riautribune :Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon mendesak pemerintah segera mengirimkan Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu kepada DPR. Menurut Fadli, agenda pembahasan RUU Pemilu akan membutuhkan waktu lama.

"Agendanya akan sangat panjang, biarkan perdebatannya di DPR saja," kata Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 Agustus 2016. Pembahasan yang makin cepat, kata Fadli, bisa membuat persiapan pemilu menjadi lebih cepat.

Fadli mengkhawatirkan apabila pembahasan RUU Pemilu tak kunjung dilaksanakan, itu akan menghambat agenda politik. Sebab, partai politik juga harus mempersiapkan diri menghadapi Pilkada Serentak 2017 dan Pemilu Serentak 2019. "Kualitas RUU Pemilu pun menjadi seadanya," kata Fadli.

"Kalau (pembahasan) terlambat, jangan salahkan DPR kalau pembicaraan (RUU Pemilu) mepet," kata politikus Partai Gerindra tersebut.

Revisi UU Pemilu meliputi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif, Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, serta Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014 tentang Penyelenggara Pemilu. Hal itu telah masuk Program Legislasi Nasional 2016. Salah satu yang disorot adalah sistem pemilu yang akan digunakan.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menargetkan RUU diserahkan kepada DPR pada pekan kedua September 2016. Tjahjo mengatakan rancangan tersebut masih harus dibahas dalam rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo.(tmpo)
 

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER