pilihan +INDEKS
Fahri Hamzah: Dasar OTT KPK Selama Belasan Tahun Tidak Ada!
JAKARTA - riautribune : Jika Peraturan Pemerintah (PP) saja dilarang menjadi dasar penyadapan, kenapa Komisi Pemberantasan Korupsi masih ngotot memakai standar operasional prosedur (SOP).
Begitu tanya Wakil Ketua DPR RI menanggapi hasil keputusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan pasal 31 ayat 4 UU ITE 11/2008 pada 24 Februari 2011. Putusan yang dibacakan oleh Mahfud MD selaku Ketua MK itu membatalkan peluang adanya pengaturan penyadapan KPK melalui PP.
"Soal kenapa Judicial Review (JR) dilakukan telah saya sampaikan sebelumnya. Intinya adalah invasi ke wilayah pribadi melawan HAM," ujarnya dalam akun Twitter @Fahrihamzah, Jumat (22/9).
Sementara SOP yang digunakan KPK dalam melakukan penyadapan, tidak pernah diungkap ke publik. Sehingga Fahri menganggap SOP itu tidak ada.
"Sudah SOP penyadapan tidak ada, KPK justru fokus pada penyadapan sebagai cara pamungkas. Padahal ilegal. Lama-lama, KPK mengembangkan norma baru yang tidak pernah ada dalam seluruh UU yang ada. Itulah yang disebut OTT KPK," terangnya.
Dengan penyadapan dan pengintaian yang sama sekali tidak punya dasar itu, sambung Fahri, KPK justru membuat hukum baru yang asing. Ia menjabarkan bahwa OTT merupakan singkatan dari operasi tangkap tangan dan itu tidak ada dalam UU apapun, termasuk KUHAP dan UU KPK.
"Kata Operasi tidak ada, kata tangkap tangan tidak ada karena yang ada adalah 'tertangkap tangan', itu KUHAP pasal 1 butir 19," terangnya.
"Jadi apa dasar OTT yang selama belasan tahun bikin heboh Indonesia? Tidak ada! Saya hanya mengingatkan akal yang mulai redup dan terbenam oleh ketakutan dan tirani pencitraan," pungkasnya.(rmol)
Berita Lainnya +INDEKS
Status Lahan Jadi Kendala Program PSR, Kasim Minta Pemerintah Segera Carikan Solusi
PEKANBARU - Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kota Dumai, Abdul Kasim SH, .
Bisa Hadirkan Ratusan Ribu Orang, Menteri Pariwisata Sangat Kagum Dengan Pacu Jalur
PEKANBARU - Menteri Pariwisata RI, Sandiaga Salahuddin Uno, sangat mengagumi budaya asal Kuantan .
Demi Kebutuhan Air Bersih, Karmila Berharap Keseriusan Pengelolaan SPAM Durolis
PEKANBARU - Anggota DPRD Riau Dapil Rokan Hilir, Dr Hj Karmila Sari,.
Gelar 'Nobar' Bersama Warga, Viktor Parulian Rangkul Warga Sekitar : Kita Adalah Saudara
PEKANBARU , Riautribune . com - To witness the.
Setengah Tahun Senyap, Pansus Konflik Lahan Desak Pemerintah Jalankan Rekomendasi
PEKANBARU - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Lahan DPRD Riau, Marwan Yoha.
Tuntut Transparansi Pembagian DBH Migas, DPRD Riau Singgung Konsep Negara Federal
PEKANBARU - Ketua Komisi I DPRD Riau, Eddy A Mohd Yatim, mendukung langkah Bupati Kepulauan Meran.