pilihan +INDEKS
Hari Ini, DPR dan Pemerintah Akan Bahas 5 Paket RUU Pemilu
JAKARTA - riautribune : Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) melalui Pansus RUU Pemilu akan membahas lima opsi paket yang menjadi isu krusial dalam RUU Pemilu dengan pemerintah hari ini.
Kelima isu itu dikerucutkan dalam bentuk paket merupakan keputusan dari musyawarah anggota parlemen dalam rapat internal yang dilakukan pada Rabu 12 Juli 2017 kemarin.
Dari lima opsi paket yang disepakati itu terdapat isu yang paling alot mengalami pembahasan dan perdebatan, yakni opsi ambang batas suata. pencalonan presiden (presidential threshold) 0%. Namun, hal itu hanya diputuskan dalam satu paket.
Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy mengungkapkan keputusan pembentukan paket ini itu merupakan salah satu bentuk alternatif yang disiapkan dalam pengambilan keputusan melalui musyawarah mufakat bersama pemerintah.
"Jadi kita tidak merilis hari ini tidak menjelaskan A itu siapa yang dukung, B itu siapa yang dukung, C itu siapa yang dukung. Jadi ini adalah alternatif-alternatif yang memang menu yang disiapkan," kata Lukman, Selasa 12 Juli 2017 kemarin.
Adapun lima paket yang diputuskan pansus RUU Pemilu, adalah
1. Paket A
- Ambang batas presiden: 20/25 persen
- Ambang batas parlemen: 4 persen
- Sistem pemilu: terbuka
- Besaran kursi: 3-10
- Konversi suara: saint lague murni
2. Paket B
- Ambang batas presiden: 0 persen
- Ambang batas parlemen: 4 persen
- Sistem pemilu: terbuka
- Besaran kursi: 3-10
- Konversi suara: kuota hare
3. Paket C
- Ambang batas presiden: 10/15 persen
- Ambang batas parlemen: 4 persen
- Sistem pemilu: terbuka
- Besaran kursi: 3-10
- Konversi suara: kuota hare
4. Paket D
- Ambang batas presiden: 10/15 persen
- Ambang batas parlemen: 5 persen
- Sistem pemilu: terbuka
- Besaran kursi: 3-8
- Konversi suara: saint lague murni
5. Paket E
- Ambang batas presiden: 20/25 persen
- Ambang batas parlemen: 3,5 persen
- Sistem pemilu: terbuka
- Besaran kursi: 3-10
- Konversi suara: kuota hare
Sebelumnya, Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu Ahmad Riza Patria mengimbau kepada Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tak menarik diri saat keputusan UU Pemilu disahkan anggota parlemen.
"Jangan sampai nanti kalau sudah diputuskan Pemerintah narik diri. Sudah ada berapa pemerintah di DPR narik diri. Ada yang sudah di parupurna pemerintah narik diri tak jadi itu UU, itu tak boleh," kata Riza, Selasa 11 Juli 2017.(okz)
Berita Lainnya +INDEKS
Status Lahan Jadi Kendala Program PSR, Kasim Minta Pemerintah Segera Carikan Solusi
PEKANBARU - Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kota Dumai, Abdul Kasim SH, .
Bisa Hadirkan Ratusan Ribu Orang, Menteri Pariwisata Sangat Kagum Dengan Pacu Jalur
PEKANBARU - Menteri Pariwisata RI, Sandiaga Salahuddin Uno, sangat mengagumi budaya asal Kuantan .
Demi Kebutuhan Air Bersih, Karmila Berharap Keseriusan Pengelolaan SPAM Durolis
PEKANBARU - Anggota DPRD Riau Dapil Rokan Hilir, Dr Hj Karmila Sari,.
Gelar 'Nobar' Bersama Warga, Viktor Parulian Rangkul Warga Sekitar : Kita Adalah Saudara
PEKANBARU , Riautribune . com - To witness the.
Setengah Tahun Senyap, Pansus Konflik Lahan Desak Pemerintah Jalankan Rekomendasi
PEKANBARU - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Lahan DPRD Riau, Marwan Yoha.
Tuntut Transparansi Pembagian DBH Migas, DPRD Riau Singgung Konsep Negara Federal
PEKANBARU - Ketua Komisi I DPRD Riau, Eddy A Mohd Yatim, mendukung langkah Bupati Kepulauan Meran.