pilihan +INDEKS
Dewan Rame-rame Semprot BPJS Kesehatan
JAKARTA - riautribune : Komisi IX DPR kesal dengan kebijakan BPJS Kesehatan yang mengeluarkan surat edaran Nomor 16/2016 tentang Petunjuk Teknis Penagihan dan Pembayaran Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Peserta Bukan Pekerja (BP). Sebab, aturan baru itu bikin pusing dan memberatkan masyarakat.
Surat edaran tersebut sudah berlaku sejak 1 September lalu. Di dalamnya disebutkan, peserta BPJS Kesehatan diwajibkan membayar iuran JKN paling lambat tanggal 10 setiap bulannya dengan sistem baru.
Pembayaran iuran digabungkan dalam satu virtual account. Sudah begitu, jika terlambat membayar, kartu peserta akan langsung dinonaktifkan. Peserta juga diwajibkan mendaftarkan semua anggota keluarga yang ada di dalam kartu keluarga (KK) menjadi anggota JKN.
Anggota Komisi IX DPR, Muhammad Iqbal menyatakan, surat edaran tersebut sangat memberatkan masyarakat. Sebab, bukan saja kepesertaan masyarakat mandiri terancam dinonaktifkan saat telat bayar, tapi mereka juga harus menanggung beban besar karena kudu membayar iuran untuk semua anggota keluarga.
"Kami sangat sesalkan surat edaran mengenai tagihan iuran untuk peserta PBPU dan peserta BP. Masyarakat harus mendaftarkan seluruh anggota keluarga yang tercatat di KK. Tentu hal ini hal ini sangat memberatkan bagi peserta mandiri. Padahal, kita tahu bahwa umumnya mereka masih banyak yang termasuk kategori tidak mampu tetapi tidak terdaftar sebagai peserta penerima bantuan iuran (PBI)," terang politisi PPP ini, kemarin.
Untuk itu, Iqbal mendesak Direksi BPJS Kesehatan merevisi surat edaran tersebut. Jika tidak, Dewan tak segan memanggil direksi BPJS Kesehatan ke Senayan untuk disidang.
"Kami minta untuk direvisi, khususnya Pasal 3 mengenai tagihan iuran bagi peserta PBPUdan BP. Kami minta iuran BPJS Kesehatan bersifat perorangan, tidak kolektif untuk seluruh keluarga," tegasnya.
Anggota Komisi IX dari Ribka Tjiptaning berbicara lebih keras lagi. Kata dia, dengan aturan tersebut, BPJS Kesehatan tak ubahnya dengan asuransi komersil yang cuma mau cari untung besar. Aturan yang mereka buat bisa membuat banyak peserta mandiri menjadi nonaktif cuma gara-gara telat bayar.
"Aturan ini nyata-nyata akan memberatkan keuangan para peserta BPJS Kesehatan mandiri, terutama yang berpendapatan menengah ke bawah. Ada potensi terjadinya tunggakan pembayaran iuran, yang pada gilirannya akan membuat banyak peserta tidak bisa menggunakan kartu BPJS Kesehatan karena dinonaktifkan," ucapnya.
Menurut Ribka, jika dilanjutkan, aturan tersebut akan menggagalkan tujuan BPJS Kesehatan menuju universal health coverage alias jaminan kesehatan universal. BPJS Kesehatan hanya akan dimiliki sebagian masyarakat, khususnya yang mampu dan mendapatkan gaji setiap bulan.
"Kalau kebijakan itu tetap ngotot dilanjutkan, pemerintah harus memberikan solusi. Salah satunya, peserta BPJS Kesehatan PBI harus dinaikkan jumlahnya. Pemerintah juga harus membuka peluang bagi peserta mandiri yang tidak sanggup membayar iuran sesuai ketentuan baru untuk beralih ke PBI," jelasnya.
Anggota Komisi IX DPR dari Nasdem Irma Suryani Chaniago ikut memberikan peringatan keras kepada manajemen BPJS Kesehatan. Dia menganggap BPJS gegabah dan zalim. Dia juga kecewa karena BPJS Kesehatan tidak melakukan sosialisasi yang matang, malah langsung menerapkan aturan itu.
"Harusnya BPJS Kesehatan mensosialisasikan lebih dulu setiap peraturan baru yang berbasis IT (informasi teknologi). Sebab, peraturan baru yang tidak didukung dengan sistem IT yang baik akan menimbulkan kebingungan dan kerugian bagi peserta BPJS." ucap Irma.(rmol)
Berita Lainnya +INDEKS
Status Lahan Jadi Kendala Program PSR, Kasim Minta Pemerintah Segera Carikan Solusi
PEKANBARU - Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kota Dumai, Abdul Kasim SH, .
Bisa Hadirkan Ratusan Ribu Orang, Menteri Pariwisata Sangat Kagum Dengan Pacu Jalur
PEKANBARU - Menteri Pariwisata RI, Sandiaga Salahuddin Uno, sangat mengagumi budaya asal Kuantan .
Demi Kebutuhan Air Bersih, Karmila Berharap Keseriusan Pengelolaan SPAM Durolis
PEKANBARU - Anggota DPRD Riau Dapil Rokan Hilir, Dr Hj Karmila Sari,.
Gelar 'Nobar' Bersama Warga, Viktor Parulian Rangkul Warga Sekitar : Kita Adalah Saudara
PEKANBARU , Riautribune . com - To witness the.
Setengah Tahun Senyap, Pansus Konflik Lahan Desak Pemerintah Jalankan Rekomendasi
PEKANBARU - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Lahan DPRD Riau, Marwan Yoha.
Tuntut Transparansi Pembagian DBH Migas, DPRD Riau Singgung Konsep Negara Federal
PEKANBARU - Ketua Komisi I DPRD Riau, Eddy A Mohd Yatim, mendukung langkah Bupati Kepulauan Meran.