pilihan +INDEKS
Kuasa Hukum Fahri Hamzah Minta Zainuddin Paru Jaga Nama PKS
JAKARTA - riautribune : Pernyataaan Zainudin Paru yang menyatakan Fahri Hamzah tidak konsisten dan melakukan kebohongan publik tidak memiliki dasar pijakan dan bisa dinilai sebagai pernyataan provokatif untuk memunculkan kebencian orang khususnya kader PKS terhadap Fahri Hamzah.
"Zainuddin juga ingin membelokkan seolah-olah Fahri sedang berhadapan dengan partai. Oleh sebab itu ZP diharapkan menjaga nama baik PKS, partai yang ikut didirikan oleh FH. pernyataan ZP semakin membuat masyarakat sinis kepada PKS dan membuat posisi kader di bawah dalam posisi sulit dan terjepit," kata kuasa hukum Fahri Hamzah, Mujahid A. Latief, dalam keterangan beberapa saat lalu (Selasa, 7/6).
Sejak awal, tegas Mujahid, Fahri konsisten bahwa yang digugat adalah tindakan, putusan yang dilakukan para tergugat yang telah menggunakan partai sebagai tameng untuk memecat Fahri padahal sejatinya adalah mereka menyalahgunakan kekuasaan, karena itulah mereka harus bertanggungjawab atas tindakannya secara hukum, dalam konteks itulah gugatan ini harus dipahami.
"Zainuddin Paru kerapkali menggunakan terminologi pembangkangan, bohong, tidak taat, dan lain-lain. Padahal coba tanya ZP, pernahkah ada satu pucuk surat peringatan atau notulensi hasil rapat resmi yang memberikan peringatan kepada FH?" tanya Mujahid.
Padahal, sambung Mujahid, dalam alam demokrasi dan reformasi yaang telah juga ikut diperjuangkan oleh Fahri sejak awal, perbedaan pendapat menempati posisi tinggi dan perbedaan pendapat tidak bisa dianggap pembangkangan.
"Betapa otoriter dan berbahaya jika perbedaan pendapat dianggap ketidaktaatan? Itu cara berpikir lama yang tidak layak ada dalam negara demokrasi," tegasnya.
Mujahid berharap Zainudin Cs serius menelaah sisi hukum dari perkara ini dan tidak membuat langkah yang merusak citra partai dan kader di bawah seperti yang telah dilakukan oleh beberapa oknum partai. Dan penyebutan beberapa nama yang bermasalah adalah contoh nyata betapa perlakuan terhadap Fahri sungguh tidak adil.
"Putusan pengadilan telah menyatakan sebagian mereka bersalah melakukan tindak pidana, sedangkan FH dalam kedudukannya sebagai wakil rakyat yang memang ditugaskan untuk bicara yg kadang berbeda dengan kehendak penggugat malah dipecat. Lalu dimana rasionalitas dan logika kita bisa membenarkan itu.(rml/rt)
Berita Lainnya +INDEKS
Status Lahan Jadi Kendala Program PSR, Kasim Minta Pemerintah Segera Carikan Solusi
PEKANBARU - Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kota Dumai, Abdul Kasim SH, .
Bisa Hadirkan Ratusan Ribu Orang, Menteri Pariwisata Sangat Kagum Dengan Pacu Jalur
PEKANBARU - Menteri Pariwisata RI, Sandiaga Salahuddin Uno, sangat mengagumi budaya asal Kuantan .
Demi Kebutuhan Air Bersih, Karmila Berharap Keseriusan Pengelolaan SPAM Durolis
PEKANBARU - Anggota DPRD Riau Dapil Rokan Hilir, Dr Hj Karmila Sari,.
Gelar 'Nobar' Bersama Warga, Viktor Parulian Rangkul Warga Sekitar : Kita Adalah Saudara
PEKANBARU , Riautribune . com - To witness the.
Setengah Tahun Senyap, Pansus Konflik Lahan Desak Pemerintah Jalankan Rekomendasi
PEKANBARU - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Lahan DPRD Riau, Marwan Yoha.
Tuntut Transparansi Pembagian DBH Migas, DPRD Riau Singgung Konsep Negara Federal
PEKANBARU - Ketua Komisi I DPRD Riau, Eddy A Mohd Yatim, mendukung langkah Bupati Kepulauan Meran.