pilihan +INDEKS
Legislator Apresiasi Pertumbuhan Ekonomi Kreatif
JAKARTA - Riautribune:Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah memberikan apresiasi yang tinggi, mengenai pertumbuhan ekonomi kreatif di Indonesia yang mengalami peningkatan setiap tahunnya. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi kreatif di era pemerintahan Jokowi ini telah menunjukkan pencapaian yang meningkat, seperti pencapaian dalam Produk Domestik Bruto (PDB) di sektor ekonomi kreatif pada tahun 2016 sebesar Rp. 922,58 triliun.
“Ada peningkatan yang baik dalam sektor ekonomi kreatif di bawah kepemimpinan Triawan Munaf di Badan Ekonomi Kreatif ini. Menurut saya, momentum ini harus dirawat serta diarahkan dengan sistem yang berkelanjutan,” ujar Anang dalam rilisnya kepada Parlementaria, Kamis (22/2/2018). Anang menambahkan, adanya pencapaian PDB tertinggi di tiga subsektor lainnya, yaitu subsektor kuliner sebesar 41,69 persen, subsektor fashion sebesar 18,15 persen, dan subsektor kriya sebesar 15,70 persen. Ia juga menambahkan bahwa tiga hal tersebut idealnya bisa di apply ke dalam 13 subsektor lainnya.
“Muara untuk meningkatkan performa subsektor lainnya, menurut saya tidak lain hanya dengan cara membuat regulasi ekonomi kreatif,” imbuh politisi F-PAN itu. Anang menilai, ada banyak akternatif terkait regulasi ekraf seperti Perpres atau UU. Tentunya masing-masing jenis aturan tersebut memiliki konsekuensi.
"Kalau Perpres tentu hanya sesuai selera pemerintah saja. Berbeda dengan UU, ada politik hukum antara DPR dan pemerintah dan memberi dampak yang signifikan," tegas Anang. Menurut Anang, idealnya dalam regulasi tentang ekraf Ekraf akan mengatur soal kelembagaan, pembiayaan, termasuk penguatan kapasitas para pelaku di sektor ini.
"Sekarang pilihannya kembali ke Presiden dan DPR. Apa bentuknya cukup Perpres atau UU," tandas Anang. Dia berharap, menjelang akhir masa kerja DPR dan periode pemerintahan Jokowi, sebaiknya meninggalkan warisan positif berupa regulasi di bidang ekraf. Menurut dia, warisan ini akan memberi dampak positif bagi masyarakat.
"Harapannya, DPR atau Pemerintahan sekarang dapat meletakkan sistem di sektor ekraf, apa pun bentuknya, entah Perpres atau UU," tandas politisi dapil Jawa Timur itu. (dpr)
Berita Lainnya +INDEKS
Status Lahan Jadi Kendala Program PSR, Kasim Minta Pemerintah Segera Carikan Solusi
PEKANBARU - Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kota Dumai, Abdul Kasim SH, .
Bisa Hadirkan Ratusan Ribu Orang, Menteri Pariwisata Sangat Kagum Dengan Pacu Jalur
PEKANBARU - Menteri Pariwisata RI, Sandiaga Salahuddin Uno, sangat mengagumi budaya asal Kuantan .
Demi Kebutuhan Air Bersih, Karmila Berharap Keseriusan Pengelolaan SPAM Durolis
PEKANBARU - Anggota DPRD Riau Dapil Rokan Hilir, Dr Hj Karmila Sari,.
Gelar 'Nobar' Bersama Warga, Viktor Parulian Rangkul Warga Sekitar : Kita Adalah Saudara
PEKANBARU , Riautribune . com - To witness the.
Setengah Tahun Senyap, Pansus Konflik Lahan Desak Pemerintah Jalankan Rekomendasi
PEKANBARU - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Lahan DPRD Riau, Marwan Yoha.
Tuntut Transparansi Pembagian DBH Migas, DPRD Riau Singgung Konsep Negara Federal
PEKANBARU - Ketua Komisi I DPRD Riau, Eddy A Mohd Yatim, mendukung langkah Bupati Kepulauan Meran.