pilihan +INDEKS
Hendak Menyeberang ke Malaysia, 30 Pekerja Migran Ilegal Diamankan Polisi di Desa Sepahat
BENGKALIS, Riautribune.com - Sat Reskrim Polres Bengkalis bersama Unit Reskrim Polsek Bukit Batu berhasil mengungkap tindak pidana perdagangan orang di hutan pinggiran laut Desa Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis. Sebanyak 30 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan berangkat ke Malaysia berhasil diamankan di jalur ilegal tersebut.
"30 PMI ini berhasil kita amankan tujuan Malaysia melalui jalur ilegal di hutan pinggir Desa Sepahat pada Senin (11/9) sekira pukul 17.30 WIB dan satu orang berinisial SY (38) yang diduga sebagai tekong penyalur PMI tersebut," ujar Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, Rabu (13/9).
Dikatakan Bimo, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat dan kemudian memerintahkan jajarannya untuk mengungkap penyelundupan PMI ke Malaysia tersebut yang dilakukan selama tiga hari.
"Dari hasil penyidikan tersebut berhasil meringkus 30 PMI yang terdiri dari 25 orang warga Indonesia dan lima warga negara asing," kata Kapolres.
Dari pengakuan PMI, mereka berangkat ke Malaysia dengan cara tidak resmi (ilegal), dari hasil penyelidikan team Sat Reskrim Polres Bengkalis didapatkan bahwa PMI ini diurus keberangkatannya oleh pasangan suami istri (pasutri) berinisial SP (48) dan SY (38) yang berasal dari Desa Sepahat tersebut.
"Saat diringkus SP berhasil melarikan diri ke dalam hutan, sedangkan SY berhasil kita amankan di rumahnya," kata Bimo.
PMI dan SY saat ini sudah dibawa ke Mapolres Bengkalis guna proses penyidikan lebih lanjut, dan selanjutnya team Opsnal tetap akan melakukan pengejaran terhadap SP, selain itu diamankan barang bukti 5 Pasport Warga negara asing (Bangladesh) dan 7 paspor warga negara Indonesia.
"Tersangka SY kita kenakan pasal 2, 4 , 10 dan 11 UU RI No 21 Tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang Jo Pasal 81 Jo pasal 83 UU Ri No.17 Tahun 2018 tentang perlindungan pekerja Migran Indonesia Jo pasal 120 UU RI No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," kata Bimo seperti dikutip dari Antara.***
Berita Lainnya +INDEKS
Berkas Perkara Lengkap, Mantan kades di Inhil Jadi Tersangka Perambahan Hutan TN Bukit Tigapuluh
PEKANBARU, Riautribune. com - Tim Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan meny.
Ditangkap Polisi, Tiga Pengedar Narkoba di Inhu Kini Mendekam di Penjara
RENGAT, Riautribune.com - Aparat Polres Indragiri Hulu menangkap tiga pengedar sabu di dua kecama.
Polres Siak Lakukan Pengamanan Peringatan May Day, Pantau Aksi Secara Real Time Lewat Drone
SIAK, Riautribune.com - Terhitung sebanyak 145 orang Personel Kepolisian dan puluhan personel gab.
Akun WhatsApp Mengatasnamakan Pj Bupati Kampar Beredar, Masyarakat Diminta Waspada
BANGKINANG, Riautribune.com - Plt Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Kampar Irwan, men.
Terjatuh Saat Patroli Udara Gunakan Para motor, Dua Perwira Polisi Kuansing Alami Luka Serius
KUANSING Riautribune Com - Nasib nahas dialami dua personel polisi di Kabupaten Kuantan Sin.
Polda Riau Berhasil Sikat Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, 107 Kg Shabu dan Ribuan Ekstasi
PEKANBARU, Riautribune.com - Komitmen Polda Riau dalam memberantas peredaran narkoba di bumi lanc.