pilihan +INDEKS
LBHI Batas Indragiri Komitmen Perjuangkan Lahan Masyarakat Inhu yang Diserobot Perusahaan
INDRAGIRI HULU, Riautribune.com - Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBHI) Batas Indragiri berkomitmen untuk memperjuangkan ribuan hektar lahan masyarakat yang bersengketa dengan perusahan PT Alam Sari Lestari di Kabupaten Indragiri Hulu.
Rachman Ardian Maulana SH, MH, selaku Direktur Eksekutif LBHI Batas Indragiri kepada Riautribune nenyampaikan jika tim LBHI Batas Indragiri turun langsung ke lokasi di Desa Sungai Raya, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu pada hari Minggu (21/11/2021) lalu.
Rachman langsung memimpin pengecekan lokasi didampingi Sekretaris Akmal SH dan Maryanto SH (Kabid Divisi Non Litigasi), Rapotan S SH (Wakil Bendahara Umum), Adi Indria Putra SHI (Kabid Investigasi), Erwin SH (Kabid Penyuluhan Hukum), Bambang Sasmita Adi Putra SE SH MH (Kabid Mediasi), M Tasakka (Wakil Sekretaris) dan Nurdin (Divisi Non Litigasi).
"Hari Minggu yang lalu, kami meninjau lokasi lahan masyarakat Desa Sungai Raya, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu yang bersengketa dengan perusahaan PT Alam Sari Lestari," jawab Rachman pada Selasa, 23 November 2021.
Ditegaskannya, selama ini masyarakat Desa Sungai Raya sudah berjuang mempertahankan lahan penghidupan yang diduga diserobot PT Alam Sari Lestari. "Maka LBHI Batas Indragiri tergerak membantu memberikan advokasi dan pendampingan hukum bagi masyarakat yang memperjuangkan hak-hak mereka," terang Rachman.
Mengulang pernyataan Akmal SH selaku Sekretaris LBHI Batas Indragiri, Rachman menyebutkan, langkah pendampingan dan advokasi hukum yang dilakukan lembaga ini juga bagian mendukung program pemerintah Jokowi memberikan kepastian hukum terhadap lahan masyarakat Desa Sungai Raya yang menjadi sandaran hidup mereka.
"Karena dengan tegas Presiden Jokowi menyampaikan bahwa berkomitmen penuh dalam memberikan kepastian hukum terhadap rakyat kecil yang berjuang mempertahankan hak mereka," tambahnya.
Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo memastikan pemerintah berkomitmen penuh dalam memberantas mafia-mafia tanah. Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat membuka acara Penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu, 22 September 2021 lalu.
Presiden Jokowi meminta dengan tegas agar aparat penegak hukum untuk tidak ragu-ragu mengusut adanya praktik mafia tanah dan tidak melindungi praktik itu. "Perjuangkan hak masyarakat dan tegakkan hukum secara tegas,” kata Jokowi. (Reynold)
Berita Lainnya +INDEKS
Demokrat Siapkan Dua Nama untuk Pilkada Inhil, Sulastri dan Syamsudin Uti
PEKANBARU, Riautribune. com - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak bakal dilaks.
PT KAS Kembali Bantu Perbaikan Jalan Lintas Selatan Batang Cinaku
Batang Cenaku, Riautribune.com - Ruas jalan lintas selatan (Jalinsel) di Kecamatan Batang Cenaku .
Ikhtiar PHR Dukung Sektor Pendidikan Riau Ciptakan Generasi Emas Berdaya Saing
PEKANBARU, Riau Tribune. com – Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang jatuh pada 2 Mei 2024 .
MD KAHMI Pelalawan Gelar Halal Bihalal dan Diskusi Publik Bahas Masalah Pilkada
PELALAWAN, Riautribune.com - Majelis Daerah KAHMI (MD KAHMI) Kabupaten Pelalawan menggelar giat H.
Besok Balon Gubri Edy Natar Akan Serahkan Formulir Serentak ke Semua Partai
PEKANBARU, Riautribune.com- Setelah PKB, Demokrat, PDIP dan Nasdem, hari ini Rabu (1/5) Bakal Cal.
Ribuan Siswa Serbu Pameran Hardiknas Pelalawan
PELALAWAN-Ribuan pelajar dan wali murid mendatangi stand pameran Hari Pendidikan Nasional tingkat.