pilihan +INDEKS
Hukum
KPK Tuntut Hukuman 11 Tahun Penjara Untuk Mantan Menteri Juliari Batubara
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut mantan Menteri Sosial Juliari Batubara divonis 16 tahun penjara karena melakukan korupsi dalam bantuan sosial Covid-19. Juliari juga dituntut membayar denda Rp500 juta atau kurungan penjara tambahan enam bulan.
"Kami menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah," kata jaksa KPK Ihsan Fernandi membacakan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 28 Juli 2021.
Selain hukuman pokok, Juliari divonis membayar ganti rugi sebesar Rp14,5 juta. Hak politiknya untuk dipilih sebagai pejabat publik juga dicabut selama 4 tahun setelah menjalani hukuman.
Juliari terbukti menerima suap senilai Rp32,2 miliar terkait program bansos. JPU menjabarkan Rp1,28 miliar dari pengusaha Harry Van Sidabukke, Rp1,9 miliar dari pihak swasta Ardian Iskandar Maddanatja, dan sisanya Rp29,2 miliar dari beberapa perusahaan pemberi paket bantuan.
JPU KPK mengatakan Harry dan Ardian menyuap Juliari Batubara agar terpilih sebagai penerima paket bansos. Uang itu diserahkan melalui dua pejabat pembuat komitmen kementerian, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono.
Berita Lainnya +INDEKS
Tersangka Kasus Jiwasraya, Isa Rachmatarwata Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup
Jakarta - Direktur Jendral Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata terancam di.
Polsek Pinggir Ungkap Kasus Pencurian Kabel PJU di Tol Pekanbaru - Dumai
Pinggir - Kepolisian Sektor (Polsek) Pinggir berhasil mengungkap kasus pencurian kabel Penerangan.
Polisi Tembak Ban Terios Hitam di Pekanbaru, Diduga Kejar Bandar Narkoba
Pekanbaru – Aksi pengejaran dramatis terjadi d.
Jaksa Agung Tegaskan Sinergi Kejaksaan, KPK, dan Polri dalam Pemberantasan Korupsi
Jakarta - Burhanuddin mengatakan komitmen itu sejalan untuk menindaklanjuti arahan Presiden Prabo.
Aksi Berdarah PETIR di Kemenko Polkam dan Kejagung, Tangkap Martias!
JAKARTA–Setelah lima kali berunjuk rasa di Kementerian Koordinator Bidang Poli.
BP3MI: WNI yang Tewas Ditembak di Malaysia Dikabarkan Berasal dari Riau
Pekanbaru - Warga Negara Indonesia (WNI) yang tewas akibat penembakan oleh Agensi Penguatkuasaan .