LBHI Batas Indragiri Komitmen Perjuangkan Lahan Masyarakat Inhu yang Diserobot Perusahaan

Selasa, 23 November 2021

Tim LBHI Batas Indragiri, dalam kunjungan ke lahan warga yang diduga diserobot oleh pihak perusahaan (Foto: Istimewa Rachman/LBHI BI)

INDRAGIRI HULU, Riautribune.com - Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBHI) Batas Indragiri berkomitmen untuk memperjuangkan ribuan hektar lahan masyarakat yang bersengketa dengan perusahan PT Alam Sari Lestari di Kabupaten Indragiri Hulu.

Rachman Ardian Maulana SH, MH, selaku Direktur Eksekutif LBHI Batas Indragiri kepada Riautribune nenyampaikan jika tim LBHI Batas Indragiri turun langsung ke lokasi di Desa Sungai Raya, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu pada hari Minggu (21/11/2021) lalu.

Rachman langsung memimpin pengecekan lokasi didampingi Sekretaris Akmal SH dan Maryanto SH (Kabid Divisi Non Litigasi), Rapotan S SH (Wakil Bendahara Umum), Adi Indria Putra SHI (Kabid Investigasi), Erwin SH (Kabid Penyuluhan Hukum), Bambang Sasmita Adi Putra SE SH MH (Kabid Mediasi), M Tasakka (Wakil Sekretaris) dan Nurdin (Divisi Non Litigasi).

"Hari Minggu yang lalu, kami meninjau lokasi lahan masyarakat Desa Sungai Raya, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu yang bersengketa dengan perusahaan PT Alam Sari Lestari," jawab Rachman pada Selasa, 23 November 2021.

Ditegaskannya, selama ini masyarakat Desa Sungai Raya sudah berjuang mempertahankan lahan penghidupan yang diduga diserobot PT Alam Sari Lestari. "Maka LBHI Batas Indragiri tergerak membantu memberikan advokasi dan pendampingan hukum bagi masyarakat yang memperjuangkan hak-hak mereka," terang Rachman.

Mengulang pernyataan Akmal SH selaku Sekretaris LBHI Batas Indragiri, Rachman menyebutkan, langkah pendampingan dan advokasi hukum yang dilakukan lembaga ini juga bagian mendukung program pemerintah Jokowi memberikan kepastian hukum terhadap lahan masyarakat Desa Sungai Raya yang menjadi sandaran hidup mereka.

"Karena dengan tegas Presiden Jokowi menyampaikan bahwa berkomitmen penuh dalam memberikan kepastian hukum terhadap rakyat kecil yang berjuang mempertahankan hak mereka," tambahnya.

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo memastikan pemerintah berkomitmen penuh dalam memberantas mafia-mafia tanah. Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat membuka acara Penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu, 22 September 2021 lalu.

Presiden Jokowi meminta dengan tegas agar aparat penegak hukum untuk tidak ragu-ragu mengusut adanya praktik mafia tanah dan tidak melindungi praktik itu. "Perjuangkan hak masyarakat dan tegakkan hukum secara tegas,” kata Jokowi. (Reynold)