pilihan +INDEKS
Baru 16 Tahun, Tapi Penjambret Remaja Ini Sudah Ikut Beraksi di 28 TKP
PEKANBARU, Riautribune.com - Kepolisian Daerah Riau kembali mengungkap tindak kekerasan dan perampasan di daerah Pekanbaru dan sekitarnya, dengan menangkap komplotan jambret yang terdiri dari 4 orang personel, dengan inisial KEV (16), TEN (18), FAJ (21), dan OJS (22).. Tak hanya itu, satu orang penadah dengan inisial POD (23) juga ikut diringkus.
Aksi jambret terakhir yang dilakukan kelompok ini terjadi di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, dengan korban seorang warga pengendara becak.
Wakapolda Riau, Brigjen Tabana Bangun, didampingi Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, memaparkan prestasi kepolisian Riau pada rilis media yang dilangsungkan di Mabes Polda Riau, jalan Patimura, Pekanbaru pada Rabu (10/11/2021).
“Kelompok ini berhasil ditangkap oleh Team Resmob Jatanras Polda Riau saat mereka akan menjual handphone hasil rampasannya di salah satu hotel yang berada di Panam,” kata Tabana.
Ia juga menjelaskan, kelompok ini merupakan kelompok spesialis jambret yang melakukan aksinya dengan cara-cara yang sudah direncanakan dengan matang sebelum beraksi.
“Pola yang mereka pakai atau modus operandi mereka ini sudah direncanakan dengan baik. Dua orang yang melakukan aksi, sementara dua orang yang memantau dari kejauhan. Pola mereka ini sudah direncanakan dengan baik supaya perbuatan yang dilakukannya bisa berhasil,” lanjut Tabana.
Tabana Bangun juga menjelaskan, OJS berperan sebagai eksekutor yang merampas handphone dari tangan korbannya, FAJ sebagai joki yang mengendarai motor, sementara TEN dan KEV berperan untuk membantu eksekutor dan joki apabila ada warga yang mengejar dan akanmenghalang-halangi pengejaran yang dilakukan oleh warga.
“Motif mereka melakukan kejahatan ini karena faktor ekonomi. Mereka bukan pengguna narkoba, dari hasil pemeriksaan urine nya itu negatif,” terang Tabana Bangun.
Diketahui ke 4 pelaku ini sudah beraksi sebanyak 28 kali, dan dijual kepada penadah berinisial POD.
"Pelaku berinisial TEN sudah ikut dalam 14 kejadian, KEV 14 kejadian, FAJ, 25 kejadian, dan OJS, 25 kejadian. Hasilnya dijual kepada penadah berinisial POD, yang sudah menerima barang hasil kejahatan dari para tersangka ini sebanyak 28 kali,” tutup Tabana Bangun. (Rey)
Berita Lainnya +INDEKS
Kepala BPBD Siak Resmi Jadi Tersangka Korupsi, Rp1,1 M Uang Rakyat Raib, Kini Kenakan Rompi Orange
SIAK, Riautribune.com - Kejaksaan negeri (Kejari) Kabupaten Siak resmi menetapkan Kepala Badan Pe.
Berkas Perkara Lengkap, Mantan kades di Inhil Jadi Tersangka Perambahan Hutan TN Bukit Tigapuluh
PEKANBARU, Riautribune. com - Tim Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan meny.
Ditangkap Polisi, Tiga Pengedar Narkoba di Inhu Kini Mendekam di Penjara
RENGAT, Riautribune.com - Aparat Polres Indragiri Hulu menangkap tiga pengedar sabu di dua kecama.
Polres Siak Lakukan Pengamanan Peringatan May Day, Pantau Aksi Secara Real Time Lewat Drone
SIAK, Riautribune.com - Terhitung sebanyak 145 orang Personel Kepolisian dan puluhan personel gab.
Akun WhatsApp Mengatasnamakan Pj Bupati Kampar Beredar, Masyarakat Diminta Waspada
BANGKINANG, Riautribune.com - Plt Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Kampar Irwan, men.
Terjatuh Saat Patroli Udara Gunakan Para motor, Dua Perwira Polisi Kuansing Alami Luka Serius
KUANSING Riautribune Com - Nasib nahas dialami dua personel polisi di Kabupaten Kuantan Sin.