pilihan +INDEKS
Baru 16 Tahun, Tapi Penjambret Remaja Ini Sudah Ikut Beraksi di 28 TKP

PEKANBARU, Riautribune.com - Kepolisian Daerah Riau kembali mengungkap tindak kekerasan dan perampasan di daerah Pekanbaru dan sekitarnya, dengan menangkap komplotan jambret yang terdiri dari 4 orang personel, dengan inisial KEV (16), TEN (18), FAJ (21), dan OJS (22).. Tak hanya itu, satu orang penadah dengan inisial POD (23) juga ikut diringkus.
Aksi jambret terakhir yang dilakukan kelompok ini terjadi di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, dengan korban seorang warga pengendara becak.
Wakapolda Riau, Brigjen Tabana Bangun, didampingi Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, memaparkan prestasi kepolisian Riau pada rilis media yang dilangsungkan di Mabes Polda Riau, jalan Patimura, Pekanbaru pada Rabu (10/11/2021).
“Kelompok ini berhasil ditangkap oleh Team Resmob Jatanras Polda Riau saat mereka akan menjual handphone hasil rampasannya di salah satu hotel yang berada di Panam,” kata Tabana.
Ia juga menjelaskan, kelompok ini merupakan kelompok spesialis jambret yang melakukan aksinya dengan cara-cara yang sudah direncanakan dengan matang sebelum beraksi.
“Pola yang mereka pakai atau modus operandi mereka ini sudah direncanakan dengan baik. Dua orang yang melakukan aksi, sementara dua orang yang memantau dari kejauhan. Pola mereka ini sudah direncanakan dengan baik supaya perbuatan yang dilakukannya bisa berhasil,” lanjut Tabana.
Tabana Bangun juga menjelaskan, OJS berperan sebagai eksekutor yang merampas handphone dari tangan korbannya, FAJ sebagai joki yang mengendarai motor, sementara TEN dan KEV berperan untuk membantu eksekutor dan joki apabila ada warga yang mengejar dan akanmenghalang-halangi pengejaran yang dilakukan oleh warga.
“Motif mereka melakukan kejahatan ini karena faktor ekonomi. Mereka bukan pengguna narkoba, dari hasil pemeriksaan urine nya itu negatif,” terang Tabana Bangun.
Diketahui ke 4 pelaku ini sudah beraksi sebanyak 28 kali, dan dijual kepada penadah berinisial POD.
"Pelaku berinisial TEN sudah ikut dalam 14 kejadian, KEV 14 kejadian, FAJ, 25 kejadian, dan OJS, 25 kejadian. Hasilnya dijual kepada penadah berinisial POD, yang sudah menerima barang hasil kejahatan dari para tersangka ini sebanyak 28 kali,” tutup Tabana Bangun. (Rey)
Berita Lainnya +INDEKS
Kapolri Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Polri, Kadivhumas Polri: "Rotasi untuk Perkuat Kinerja Inst
JAKARTA,RIAUTRIBUNE.COM- Kapolri memimpin langsung upacara serah terima jabatan .
Komitmen Kapolri : Tindak Tegas Preman Berkedok Ormas Ganggu Investasi,Laporkan Kami Proses
JAKARTA,RIAUTRIBUNE.COM- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan.
PDIP Tunjuk 17 Tim Hukum untuk Bela Hasto, Salah Satunya Mantan Jubir KPK
Riautribune.com - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menunjuk 1.
PETIR Laporkan 1.260 Ha Kebun Sawit PT Palm Lestari Makmur ke Satgas PKH
PEKANBARU – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) .
FMPH Datangi Gedung KPK RI: Ada Spanduk Bertuliskan Periksa dan Tangkap Ingot Hutasuhut
JAKARTA,RIAUTRIBUNE.COM-Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa P.
Jokowi dan Ahok Tahu Kasus Pertamax Oplosan
Riautribune.com - Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi seharusnya mengetahui kasus dugaan korupsi .