pilihan +INDEKS
Kasasi Jaksa Ditolak MA, Syahganda Nainggolan Bebas
JAKARTA,Riautribune.com -- Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi Jaksa Penuntun Umum (JPU) yang memohon agar Syahganda Naiggolan dihukum sesuai dengan tuntutanya yaitu 6 tahun penjara. Dengan ditolaknya kasasi tersebut. Petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) tersebut bebas.
"Kita ketahui bersama bahwa JPU telah mengajukan tuntutannya dengan menggunakan pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana yaitu enam tahun penjara kepada klien kami Syahganda Nainggolan," ungkap Ketua Tim Penasehat Hukum Syahganda Nainggolan, Abdullah Al Katiri, Jumat (5/11).
Sementara, lanjut Al Katiri, putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Depok tidak menggunakan pasal 14 ayat 1 yang ancaman hukumannya maksimal 10 tahun. Namun, majelis hakim menggunakan pasal 15 undang-undang yang sama yang ancaman hukumannya maksimal hanya 2 tahun. "Dan majelis hakim putuskan menghukum klien kami hanya dengan 7 bulan penjara," terang Al Katiri.
Al Katiri melanjutkan, JPU mengajukan banding putusan Pengadilan Negeri Depok, tapi PT menolak banding tersebut. Sehingga, JPU mengambil langkah Kasasi ke MA dan pada akhirnya kasasi JPU juga ditolak oleh MA dan Syahganda Nainggolan dapat menikmati kebebasannya.
Diketahui, Syahganda menjadi salah satu dari petinggi KAMI yang tersangkut kasus ujaran kebencian ataupun permusuhan terkait aksi unjuk rasa penolakan Undang-undang Omnibus Law Ciptakerja pada akhir 2020. Selain Syahganda, petinggi KAMI lainnya yang diproses hukum adalah Anton Permana dan Jumhur Hidayat.(rep)
Berita Lainnya +INDEKS
Polres Siak Lakukan Pengamanan Peringatan May Day, Pantau Aksi Secara Real Time Lewat Drone
SIAK, Riautribune.com - Terhitung sebanyak 145 orang Personel Kepolisian dan puluhan personel gab.
Akun WhatsApp Mengatasnamakan Pj Bupati Kampar Beredar, Masyarakat Diminta Waspada
BANGKINANG, Riautribune.com - Plt Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Kampar Irwan, men.
Terjatuh Saat Patroli Udara Gunakan Para motor, Dua Perwira Polisi Kuansing Alami Luka Serius
KUANSING Riautribune Com - Nasib nahas dialami dua personel polisi di Kabupaten Kuantan Sin.
Polda Riau Berhasil Sikat Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, 107 Kg Shabu dan Ribuan Ekstasi
PEKANBARU, Riautribune.com - Komitmen Polda Riau dalam memberantas peredaran narkoba di bumi lanc.
Heboh, Seorang Pria Ditemukan Terkapar Tak Bernyawa di Tepi Sungai, Ternyata Korban Laka Tunggal
SIAK, Riautribune.com - Warga Kecamatan Bungaraya mendadak heboh pasca ditemukannya seorang pria .
Perampok Sadis Yang Aniaya Seorang Nenek Hingga Tewas Ditangkap Polisi
PEKANBARU, RIAUTRIBUNE.COM - Seorang pria berinisial ES (30) diringkus Tim Resmob Polres Rokan Hi.