pilihan +INDEKS
Gakum KLHK Tangkap Perambah Kayu di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil

PEKANBARU, Riautribune.com - Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera bersama Korem 031 Wirabima menangkap perambah di kawasan cagar Biosfer Giam Siak Kecil, Riau. Selain kayu, tim turut mengamankan 5 orang.
Operasi gabungan dilakukan pada 24-25 Oktober. Barang bukti kayu olahan jenis meranti dan campuran sebanyak 18 m³ disita dalam operasi gabungan tersebut.
"Tim menahan tiga supir truk HI, S dan HS. Selain itu ada dua kernek yakni JH dan OS turut diamankan ke Kantor Balai Gakkum," kata Direktur Keamanan dan Pencegahan KLHK, Sustyo Iryono kepada wartawan di Pekanbaru, Selasa (26/10/2021).
Para pelaku diamankan saat mengangkut kayu ilegal di kawasan Siak Kecil. Setelah diperiksa, para pelaku tak dilengkapi surat sah mengangkut kayu.
Penangkapan itu memanfaatkan laporan masyarakat tentang adanya penebangan ilegal. Selanjutnya kayu diduga kuat dari Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu, Bengkalis itu, diangkut untuk dijual.
“Kami sejak awal sudah mengidentifikasi kegiatan ilegal di dalam kawasan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu. Kami akan terus memberantas kegiatan ilegal hingga aktor intelektualnya,” kata Sustyo.
Kepala Balai Gakkum KLHK Sumatera, Subhan mengaku akan memeriksa sopir dan kernet secara mendalam. Hal ini untuk memburu keterlibatan jaringan perambah kayu secara ilegal.
“PPNS akan melanjutkan memeriksa supir dan kernet untuk mengungkap keterlibatan pihak lain. Terutama jaringan peredaran kayu ilegal," katanya.
Pelaku akan dijerat Pasal 83 Ayat 1 Huruf b juncto Pasal 12 Huruf e dan/atau Pasal 88 Ayat 1 Huruf a Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2018 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
"Jika terbukti, para pelaku diancam pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 2,5 miliar," kata Subhan.*
Berita Lainnya +INDEKS
Komitmen Kapolri : Tindak Tegas Preman Berkedok Ormas Ganggu Investasi,Laporkan Kami Proses
JAKARTA,RIAUTRIBUNE.COM- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan.
PDIP Tunjuk 17 Tim Hukum untuk Bela Hasto, Salah Satunya Mantan Jubir KPK
Riautribune.com - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menunjuk 1.
PETIR Laporkan 1.260 Ha Kebun Sawit PT Palm Lestari Makmur ke Satgas PKH
PEKANBARU – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) .
FMPH Datangi Gedung KPK RI: Ada Spanduk Bertuliskan Periksa dan Tangkap Ingot Hutasuhut
JAKARTA,RIAUTRIBUNE.COM-Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa P.
Jokowi dan Ahok Tahu Kasus Pertamax Oplosan
Riautribune.com - Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi seharusnya mengetahui kasus dugaan korupsi .
Oknum TNI Sewaan PT SEBAL Sudah Meresahkan, Sabet Pemuda hingga Alami Luka Menganga di Paha
KAMPAR, Riautribune.com - Apa yang dialami oleh MH, .