pilihan +INDEKS
Mahfud Soal Demokrat Moeldoko: Gugatan Yusril Enggak Berguna
JAKARTA, Riautribune.com - Menko Polhukam, Mahfud MD menilai gugatan uji materil dan formil Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Demokrat tidak akan menjatuhkan kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Jika gugatan diterima dan dikabulkan Mahkamah Agung, Mahfud mengatakan Demokrat hanya perlu memperbaiki AD/ART.
"Tapi secara hukum gugatan Yusril ini enggak akan ada gunanya. Karena kalau pun dia menang tidak akan menjatuhkan Demokrat yang sekarang," kata Mahfud dalam sebuah dialog dengan ekonom Didik Rachbini melalui live Twitter, Rabu (29/9) malam.
Mahfud menilai kepengurusan Partai Demokrat yang diakui oleh Kemenkumham saat ini tetap berlaku meski nantinya Yusril Ihza Mahendra memenangkan gugatan di MA. Apalagi jika ditolak MA.
Lebih lanjut Mahfud mengakui bahwa langkah Yusril menggugat AD/ART partai ke MA merupakan sebuah terobosan dalam hukum. Tetapi, salah alamat.
Ia menilai seharusnya Yusril menggugat SK Menteri Hukum dan HAM yang mengesahkan AD/ART dan kepengurusan Partai Demokrat periode 2020-2025 ke PTUN. Langkah itu bisa diambil jika hendak merubah kepengurusan Demokrat yang diakui Kemenkumham.
"Ya enggak bisa dong MA kok membatalkan AD/ART, kalau mau dibatalkan, salahkan menterinya yang mengesahkan. Artinya SK menterinya itu yang diperbaiki," kata Mahfud.
"Sehingga pertengkaran ini ndak ada gunanya, apa pun putusan MA tetap AHY, SBY, Ibas semua itu tetap berkuasa di situ, pemilu tahun 2024," tambah dia.
Sebelumnya, Yusril menjadi kuasa hukum empat orang mantan kader Partai Demokrat mengajukan uji materi terhadap AD/ART Partai Demokrat ke MA.
Empat kader itu telah dipecat AHY karena mendukung Kongres Luar Biasa yang menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum.
Yusril mengklaim mau menjadi kuasa hukum demi demokrasi yang sehat. Menurutnya, AD/ART partai tetap harus sesuai dengan UU dan UUD, sehingga AD/ART Demokrat perlu diuji oleh Mahkamah Agung.*
Berita Lainnya +INDEKS
Serahkan Berkas Pendaftaran, Enam Kader PDIP Inhu Ikut Ramaikan Pilkada 2024
RENGAT, Riautribune.com - Tim penjaringan dan penyaringan bakal calon bupati dan bakal calon waki.
Balon Bupati Perseorangan Pilkada Siak Turyono-Lilik Dapat Dukungan Lebihi Batas Persyaratan
SIAK, Riautribune.com - Pasangan Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Siak non Partai di P.
Turyono dan Lilik Rahayu Optimis Maju Sebagai Balon Bupati dan Wakil Bupati Lewat Jalur Independen
SIAK, Riautribune.com - Bursa pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Siak 2024 tampak semakin seru. S.
Lengkapi Berkas Penjaringan Cabup di Tiga Partai, Elda S : Saya Tetap Berproses di Internal Golkar
RENGAT, Riautribune. com - Ketua DPRD Kabupaten Indragiri hulu (Inhu)-Riau, Elda Suhanura SH MH S.
Tiket Pilgubri M Nasir Lengkap
PEKANBARU--Anggota DPR RI dari Partai Demokrat M. Nasir Dipastikan be.
Dukungan Terus Mengalir, Keluarga Pasaman Riau Dorong Abdul Wahid Jadi Gubernur
PEKANBARU, Riautribune.com - Ikatan Keluarga Pasaman dan Pasaman Barat Pekanbaru memberikan dukun.