Kanal

Pembangunan Gedung Baru DPR Diserahkan ke Pemerintah

JAKARTA - riautribune : Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat bakal menyusun ulang rencana pembangunan gedung untuk para anggota Dewan. Musababnya, menurut pelaksana tugas Sekretaris Jenderal DPR Damayanti, hasil sayembara desain pembangunan  gedunag baru DPR  tidak seperti yang diinginkan lembaganya. “Namanya kontes itu tidak sempurna, dan hasilnya belum tentu akan dipakai,” ujarnya di kompleks DPR, Rabu, 25 Oktober 2017.

Damayanti belum mau menjelaskan kapan perencanaan hingga pembangunan gedung itu akan dimulai. Yang jelas, ucap dia, perencanaan akan diawali dari tahap konsultasi hingga manajemen konstruksi sebelum pembangunan berjalan. Semuanya akan dilakukan melalui proses lelang. “Jadi, tidak serta-merta bangun gedung,” ujar Damayanti.

Sayembara yang dimaksudkan Damayanti adalah lomba yang digelar DPR dan Ikatan Arsitek Indonesia Jakarta pada akhir 2015. Ketika itu, Sekretariat Jenderal DPR mengukuhkan pemenang sayembara adalah arsitek Gregorius Supie Yolodi, yang menggandeng PT Arkonin. Sayembara dan pengumuman pemenangnya itu memicu pertentangan di DPR karena hingga saat ini desain yang dinyatakan menang tak pernah diperlihatkan kepada masyarakat.

Satu setengah tahun setelah sayembara, polemik pembangunan gedung baru DPR kembali muncul. Juli 2017, pemerintah mengalokasikan bujet dalam pagu rencana anggaran negara. Padahal sebelumnya pemerintah mencoret usul Dewan tersebut dalam pagu indikatif, April 2017.

Dalam pagu anggaran, Sekretariat Jenderal mendapat alokasi dana Rp 5,7 triliun, atau naik dari tahun ini yang hanya Rp 4,27 triliun. Sebanyak Rp 601 miliar dari dana tersebut dialokasikan untuk pembangunan gedung baru. Rinciannya adalah Rp 320 miliar untuk pembangunan gedung dan Rp 281 miliar sisanya untuk alun-alun demokrasi. Dana itu pun masuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2018. Kemarin, APBN 2018 senilai Rp 2.220 triliun disahkan dalam rapat paripurna.

Wakil Ketua DPR  Taufik Kurniawan mengungkapkan, perlu waktu lama untuk memperoleh persetujuan pemerintah ihwal dana pembangunan gedung DPR. Menurut Taufik, nantinya perencanaan maupun pembangunan gedung akan diserahkan ke pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. “Karena ini aset negara,” ujarnya.(tmpo)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER