Kanal

Komisi I DPR: Pembelian 500 Senjata BIN Masuk RAK/L APBN P 2017

JAKARTA - riautribune : Komisi I DPR menyebut pembelian 500 pucuk senjata oleh Badan Intelijen Negara (BIN) telah masuk Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKAKN/L) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN P) tahun 2017. Namun DPR tidak mengetahui secara pasti jenis dan merek senjatanya karena pembahasan tersebut masuk ke satuan 3.

"Pembelian senjata laras pendek oleh BIN sebanyak 500 pucuk masuk dalam RKAKN/L APBN P BIN tahun 2017, tercantum sebagai alat perlengkapan dan sarana pelatihan STIN," ujar Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin, Minggu (24/9/2017).

TB Hasanuddin mengatakan BIN adalah institusi di luar TNI dan Polri yang diizinkan memiliki senjata. "Di luar TNI dan Polri, BIN adalah salah satu instansi yang diizinkan memegang senjata sesuai UU yang berlaku, instansi lain antara lain: Jaksa, BNN, BNPT, Polisi Hutan, Bea Cukai," sebut TB Hasanuddin.

Satuan 3 adalah dokumen anggaran yang memuat deskripsi program dan rincian alokasi pagu anggaran per program, berdasarkan unit eselon I dan lingkup satuan kerja lingkup kementerian/lembaga negara. Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari mengatakan DPR hanya boleh membahas anggaran BIN hingga satuan 2.

"Satuan 3 dalam mata anggaran itu kita hanya boleh membahas sampai satuan 2, satuan 3 itu tidak boleh dibahas di DPR karena DPR tidak boleh tahu satuan 3 seperti apa. Semua mata anggaran kita nggak boleh tahu satuan 3. Kita tidak membahas sampai satuan 3, kita hanya membahas sampai satuan 2. Kalau sudah ada sekian pucuk jenisnya ini, itu sudah satuan 3, itu (ranahnya) eksekutif," ujar Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari kepada detikcom, dihubungi terpisah.

Kharis mengatakan anggaran BIN yang disetujui DPR berupa anggaran umum. DPR tidak membahas hingga detail jenis senjata yang akan dibeli oleh BIN. "Kalau pengadaan itu DPR tidak pernah tahu, tidak pernah terlibat pengadaan, itu domainnya eksekutif, BIN dalam hal ini," ucap Kharis.

"Ya kita kan membahas anggaran, tapi kita tidak membahas sampai mau membeli apa, kita tidak tahu. Sesuai dengan keputusan MK kan kita tidak boleh tahu satuan 3. Itu kalau sudah laras pendek mereknya ini, jenisnya ini, itu sudah satuan 3. Kita nggak tahu," tambahnya.

Sebelumnya Menkopolhukam Wiranto mengatakan isu penyelundupan 5.000 senjata hanya merupakan miskomunikasi saja. Isu ini pertama kali mengemuka dari pernyataan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dalam pertemuan internal dan bukan untuk dipublikasikan.

"Informasi mengenai pengadaan 5.000 senjata itu hanya karena masalah komunikasi yang tidak tuntas. Dalam hal pembelian senjata ini," kata Wiranto dalam konferensi pers di kantornya, Minggu (24/9/2017).

Wiranto mengatakan pasca muncul pernyataan tersebut, dia sudah memanggil seluruh pihak terkait. "Dan saya cek, itu berhubungan dengan pembelian 500 pucuk senjata buatan Pindad yang diperuntukkan untuk sekolah intelijen," kata Wiranto.

"Senjata itu bukan standar TNI, jadi memang tidak perlu izin Mabes TNI. BIN cukup izin Mabes Polri dan itu sudah dilakukan," sambungnya.(dtk)
 

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER