Kanal

Desmond: Evaluasi Pemberantasan Korupsi Bukan Pengebirian KPK

JAKARTA - riautribune :  November depan, Komisi III DPR akan membuat evaluasi 15 tahun pemberantasan korupsi. Dalam evaluasi itu, akan ditinjau efektivitas pemberantasan korupsi, utamanya yang dilakukan KPK. Namun begitu, Dewan menolak jika disebut evaluasi itu akan memperlemah dan mengebiri KPK.

Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa beralasan, evaluasi itu penting. Sebab, meski sudah 15 tahun pemberantasan korupsi dilakukan, tidak menunjukkan perbaikan. Hal itu terlihat dari indeks persepsi korupsi di Indonesia tidak pernah mengalami perbaikan yang signifikan.

"Makanya, Komisi III DPR akan melakukan seminar bagian dari evaluasi DPR terhadap upaya penegakan dan pencegahan korupsi di Indonesia. Kita harus lihat keseluruhan, awal pembentukan KPK ini lantaran korupsi ini sangat luar biasa. Makanya diputuskan ada lembaga adhoc, KPK. Orang-orangnya tidak hanya dari Polisi dan Jaksa, tapi melibatkan orang luar. Kita lihat apa terjadi sekarang, apa bedanya dengan 15 tahun lalu. Ini yang akan Komisi III evaluasi dalam seminar 15 tahun pemberantasan korupsi," ucap pontolan Gerindra itu, Jumat (15/9).

Seminar itu tidak hanya melibatkan DPR. Pakar, akademisi hukum, LSM, dan tokoh-tokoh masyarakat yang peduli terhadap pemberantasan korupsi juga akan dilibatkan.

Hasil dari seminar itu, kata Desmond, bisa berupa pemberantasan korupsi dikhususkan di KPK, sementara Kepolisian hanya menangani kasus-kasus pidana umum. Bisa juga Kejaksaan cukup penuntutan, tidak melakukan penyelidikan tipikor. "Kan bisa seperti itu. Jadi harus melihat efektivitas pemberantasan korupsinya seperti apa," kata Desmond.

Dia berharap, evaluasi ini tidak diartikan bahwa DPR berniat untuk membekukan atau mengebiri kewenangan KPK. Dia mengklaim, setiap kebijakan yang diambil Komisi III bertujuan untuk penguatan institusi penegak hukum, baik Kepolisian, Kejaksaan maupun KPK.

"Jangan dianggap untuk bubarkan atau bekukan KPK. Ini bagaimana menjaga semangat ketiga lembaga ini agar bersama-sama dalam penindakan dan pencegahan korupsi. Jadi, tidak berbicara pembubaran, pembekuan. Kita sama-sama berbicara dalam rangka perkuat Polisi, Jaksa, dan KPK. Jangan saling melemahkan jika ingin mencapai tujuan bernegara yang lebih baik," katanya.(rmol)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER