Kanal

Agus Hermanto Tidak Tahu KPK Disurati Pimpinan DPR

JAKARTA - riautribune : Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengaku tidak tahu ada surat permohonan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar pemeriksaan Ketua DPR Setya Novanto ditunda.

"Suratnya itu belum pernah lihat, dan saya belum tahu," ucap Agus di gedung Nusantara III Senayan, Jakarta, Rabu (13/9). Makanya dalam pertemuan dengan seluruh pimpinan DPR hari ini, ia sempat menanyakan keberadaan surat tersebut.

"Saya akan cari tahu kalau memang kabarnya seperti itu. Saya tentunya setelah tahu secara persis akan saya sampaikan kepada media," ujarnya.

Agus menambahkan surat pimpinan DPR haruslah diketahui dan persetujuan pimpinan lainnnya. Jika tidak memungkinkan, tetap harus diketahui dan disetujui oleh minimal tiga pimpinan dewan.

"Barangkali saya baru beberapa hari masuk ya, bisa saja sudah dibicarakan beberapa hari lalu pas saya tidak ada, karena tanpa kehadiran satu pimpinan kan tetap forum. Kita kolektif kolegial jadi tidak harus seluruh pimpinan, bisa saja separuh setujui berarti kolektif kolegial," jelasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyatakan telah menandatangani surat yang ditujukan kepada pimpinan KPK, atas permintaan Setya Novanto. Surat itu, kata Fadli, sudah diketahui oleh semua pimpinan dewan.

"Diketahui (diketahui pimpinan DPR lainnya). Meneruskan, meneruskan. Suratnya juga dibacakan," ujar Fadli.(rmol)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER