Kanal

Masinton, Situ Sehat?

JAKARTA - riautribune : Ancaman Ketua KPK Agus Rahardjo akan menerapkan pasal menghalang-halangi penyidikan kasus korupsi terhadap Pansus Angket KPK dijawab Masinton Pasaribu dengan tingkah unik. Politisi PDIP itu datang langsung ke KPK, minta dijadikan tersangka, minta dipakein baju oranye dan minta ditahan. Pro-kontra riuh di jagad medsos mengomentari Masinton. Ada juga pertanyaan nyeleneh yang muncul: situ sehat, bang?

Masinton tiba di KPK jelang azan zuhur, tepatnya pukul 11.30 WIB. Dia mengenakan kemeja batik merah lengan panjang sambil menenteng koper warna hitam ukuran sedang. Masinton kemudian duduk lesehan di luar, seberang lobi gedung KPK. Ditanya tujuannya datang ke gedung KPK, dia menyatakan minta ditahan.

Loh kok? Rupanya dia merespon pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo yang menyatakan bakal menjerat anggota Pansus Angket dengan pasal menghalang-halangi penyidikan atau obstruction of justice.

"Saya datang kemari, saya mau pertanggungjawabkan tuduhan itu, dan saya mau minta rompi oranye KPK. Saya minta Saudara Agus turun kemari agar kita gelar keadilan ini secara terbuka. Tidak boleh lagi ada horor menakut-nakuti, menggertak," tegas Masinton yang di Pansus menjadi Wakil Ketua itu.

Dia juga meminta Agus cs membuktikan tudingan bahwa dirinya menekan Miryam S. Haryani, terdakwa kasus pemberian keterangan palsu dalam kasus mega korupsi e-KTP.

Membuktikan kesungguhannya, dia membawa sejumlah pakaian yang dikemasnya dalam koper. "Sudah siap inap kalau ditangkap. Bawa pakaian," ujarnya seraya membuka kopernya. Masinton kemudian menunjukkan sejumlah pakaian di dalamnya. Salah satu yang dikeluarkannya, kaos hitam bertuliskan Indonesia. Beberapa potong pakaian lainnya terlipat rapi di dalam koper. "Tuh, sudah kayak mau jualan pakaian kita. Untung isinya bukan ular. Kalau isinya ular, gimana dong," kelakarnya. "Siapkan mobil tahanan. Terserah dia mau nahan di mana. Kasih di sel tikus, saya siap," imbuh anggota Komisi III DPR ini.

Selain untuk membuktikan gertakan Agus, Masinton juga mengaku ingin memberikan contoh penegakan hukum yang baik pada para pimpinan KPK yang tak mau menghadiri undangan pansus hak angket.

"Nggak dipanggil saja, saya datang. Pansus memberi contoh yang baik terhadap penegakan hukum. Masa KPK sebagai penegak hukum tidak memberikan contoh yang baik," sindirnya.

Masinton mengaku aksinya ini merupakan inisiatif pribadi dan dilakukan spontan. Tak sekalipun dia berkomunikasi dengan Pansus hak angket maupun Komisi III.

Meski beberapa kali berkoar-koar meminta ditahan, Masinton tak masuk ke dalam gedung KPK. Bahkan, untuk sekadar melapor ke resepsionis. Dia hanya duduk-duduk di pelataran gedung KPK.

Ditanya kenapa tak menghadap Agus cs, Masinton berkilah, "ini ada CCTV, masa dia (Agus Rahardjo) nggak tahu. Ya pasti tahulah, (pegawai KPK) mengabarilah, di bawah ini. Datang saja ke sini." Setelah hampir satu jam, Masinton pun bersiap-siap meninggalkan gedung KPK. Dia kecewa lantaran permintaannya tak dipenuhi pimpinan KPK.

"Saya sudah tunggu satu jam lebih, rompi oranye KPK tidak turun-turun. Semuanya tahulah ini. Pegawainya pasti lapor. Masak enggak lapor. Katanya sistem di KPK ini canggih. Ya kan?" selorohnya. "Maka saya menyayangkan sikap Ketua KPK yang mengancam-ancam. Ini bukan negara horor."

Kok nggak nunggu seharian sih? Masinton jawab, satu jam sudah cukup untuk membuktikan gertakan Agus. "Jadi kalau saya, kami digertak, kami tidak akan mundur," tegasnya seraya masuk ke dalam mobilnya.

Di DPR, Masinton kembali berkoar-koar. Kali ini, dia menyatakan bakal melaporkan Agus Rahardjo ke kepolisian lantaran ancamannya itu. "Kami bukan mengancam, kalau saudara Agus sebagai ketua KPK mengeluarkan tudingan yang aneh-aneh dan tidak berdasarkan fakta hukum, tentu memiliki konsekuensi hukum," tegasnya.

Apakah Pimpinan KPK tahu aksi Masinton? Jubir KPK Febri Diansyah mengatakan, pimpinan tidak mengetahui soal kehadiran Masinton karena dia tak melakukan registrasi di meja tamu. "Saya tidak tahu, banyak orang datang ke KPK. Kalau ada tamu datang, registrasi, tentu kami terima. Sebelumnya ada beberapa pihak yang datang, registrasi, itu kami terima," tutur Febri di gedung KPK.

Kolega Masinton di Pansus Angket, Teuku Taufiqulhadi, menyebut tindakan Masinton sebagai bentuk tantangan kepada KPK. "Dia menantang itu, barangkali seperti itu. Dan sah saja, boleh saja," jelas Taufiqulhadi.

Taufiqulhadi juga menyebut sikap Masinton sebagai bentuk protes kepada Agus. Ancaman Agus dianggap kurang tepat karena DPR punya wewenang dalam hal pengawasan dan itu diatur dalam konstitusi.

Dihubungi Rakyat Merdeka, tadi malam, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai aksi Masinton sebagai tindakan konyol. "Situ sehat, bang?" tutur Boyamin.

Menurutnya, pertanyaan itu patut diajukan ke Masinton lantaran hanya Masinton yang melakukan aksi konyol seperti itu. Sementara pimpinan dan anggota Pansus lain tidak ada. "Itu cari sensasi dan perhatian, sangat kekanak-kanakan," selorohnya.

Dia pun menilai, sebagai Anggota Komisi III, Masinton tak mengerti hukum. Untuk menahan seseorang, harus didahului penyidikan dan penetapan tersangka. "Lha, ini tanpa hujan tanpa angin minta ditahan. Jika ditahan tanpa dasar mungkin aja orang itu akan gugat praperadilan atas penahanan tidak sah," tutur Boyamin.

Ada juga yang mendukung Masinton via Twitter. Akun @alsnugrahaa misalnya mencuit, "Sebenarnya sih nggak masalah kalau Masinton begitu. Niatnya kan positif, mau membersihkan KPK. Ngga ada satu lembaga pun yang sempurna kan?".

Akun @fathurdoaibu juga menyatakan dukungan serupa. "Ambil positifnya aja aksi Masinton tadi. Ada benarnya, semua lembaga harus diawasi. Kan untuk memperkuat pemberantasan korupsi juga," cuitnya.(rmol)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER