Kanal

Komisi I DPR: UU ITE Yang Ada Saat Ini Sudah Lengkap

JAKARTA - riautribune : Anggota Komisi I DPR, Syarifuddin Hasan menyebut tidak perlu ada undang-undang baru untuk atur pengguna media sosial. "Saya pikir semua sudah tertampung di dalam UU ITE yang baru," ujar Syarif di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan (28/8).

Syarif menyebut UU ITE yang ada saat ini sudah sangat lengkap dan komperehensif untuk membatasi gerak pengguna media sosial sesuai kaidah hukum Indonesia.

Menurutnya, UU ITE tersebut cukup diterapkan dengan baik karena sudah mencakup sanksi pagi penyalahguna media sosial. "Implementasinya kan kita sudah bikin UU ITE. Melalui UU ITE aja yang diterapkan dulu" jelasnya.

Soal terbongkarnya jaringan penyebar hoax, Saracen, Syarif berharap kepolisian dapat membongkar jaringan tersebut hingga ke akarnya. "Kita harapkan Polri bisa lebih maksimal lagi mengungkap saracen," demikian Wakil Ketua Umum Demokrat itu.(rmol)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER