Kanal

Fahri Soal Pidato Viktor Laiskodat: Saya Dengar Sudah Diedit...

JAKARTA - riautribune : Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengusulkan agar bukti dugaan pelanggaran etik yang dilakukan politikus Partai Nasdem Viktor Laiskodat diverifikasi di Mahkamah Kehormatan Dewan agar permasalahannya bisa jelas.

"Saya usulkan perlu diverifikasi karena saya dengar kata-katanya sudah diedit,"kata Fahri di Gedung DPR, Selasa 8 Agustus 2017. " Mungkin versi aslinya akan dibawa oleh beliau, bawa saja dipertontonkan di depan MKD."

Menurut Fahri, setelah diverifikasi baru dilakukan diskusi di internal MKD bukan di ruang publik karena adanya perbedaan rekaman pidato yang dimiliki masing-masing pihak.

Fahri mempersilakan kepada MKD menjalankan mekanismenya terutama terkait apakah proses persidangannya berlangsung terbuka atau tertutup karena ketika kasus dugaan permintaan saham PT. Freeport Indonesia oleh Ketua DPR Setya Novanto, bukti yang diungkapkan tidak benar. "Kita jangan ribut teruslah, selesaikan masalahnya, selesaikan melalui MKD," ujarnya.

Sebelumnya, dalam pidato, Ketua DPP Nasdem Victor Bungtilu Laiskodat mengatakan Gerindra, PAN, Demokrat, dan PKS mendukung sistem khilafah dan intoleran.

Partai Nasdem telah mengklarifikasi maksud pidato Viktor Laiskodat dan bersikukuh menolak meminta maaf meskipun banyak pihak telah mendesaknya. Partai Nasdem berdalih bahwa video pidato Viktor telah diedit sehingga substansinya tidak utuh.

Ketua Departemen Hukum dan HAM Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Zainudin Paru mengatakan, selain melaporkan Ketua Fraksi Partai NasDem di DPR Victor Laiskodat ke Bareskrim Polri, pihaknya juga mengadukan yang bersangkutan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

"Hari ini kami menyampaikan laporan di Mabes Polri yang nanti setelah selesai juga akan meneruskan pengaduan ke MKD di DPR. Diduga kuat bahwa Saudara Viktor sudah melanggar sebagai seorang pejabat negara dan melanggar sumpah janji anggota DPR," kata Zainuddin di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin 7 Agustus 2017.

Dia mengatakan PKS tidak terima dengan pernyataan Victor yang menuduh bahwa partainya mendukung konsep negara berbasis sistem kekhalifahan.

Selain itu Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Generasi Muda Demokrat, Primawira meminta Laiskodat untuk meminta maaf secara terbuka atas pernyataannya itu.

Dalam laporannya, Primawira yakin Laiskodat sudah melanggar kode etik sebagai anggota dewan dan dirinya pun menginginkan Laiskodat dipecat dari anggota DPR.

"Dan karena ini masih dalam masa reses kami mau melakukan somasi kepada yang bersangkutan untuk meminta maaf secara terbuka kepada Partai demokrat dan kader-kader di seluruh Indonesia khususnya kader Partai Demokrat di NTT," kata Primawira.

Primawira datang membawa kliping dari media masa dan rekaman video sebagai bukti dan punya saksi yang kuat untuk kasus ini.(tmpo)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER