Kanal

Wakabin Demokrat: Victor Akan Diadili MKD Dan Kepolisian

JAKARTA - riautribune : Ketua DPP Partai Nasdem, Victor Laiskodat akan menghadapi dua proses peradilan terkait pidato di Kupang, Nusa Tenggara Timur, 1 Agustus lalu. Victor mendukung sejumlah partai politik di balik kelompok radikal.

"Ada dua proses, di MKD diproses tetapi yang terpenting adalah di penegak hukum juga diproses," ujar Wakil Ketua Dewan Pembina Demokrat, Agus Hermanto di Nusantara III, Senayan, Senin (7/8).

Agus menyebut selain menghadapi sidang kode etik di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Victor juga harus menghadapi hukum pidana yang sudah dilaporkan pihaknya ke kepolisian.

"Barisan Muda Demokrat sudah laporkan ke kepolisian, sehingga lengkaplah seluruh partai politik yang disampaikan yaitu partai Demokrat, PKS, PAN dan Gerindra," jelasnya.

Selanjutnya empat partai yang melaporkan Victor menunggu proses hukum terhadap Victor. "Kita menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk bekerja dengan berkeadilan, transparan dan akuntabel," kata Agus yang juga wakil ketua DPR.(rmol)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER