Kanal

Komisi III Ikut Desak Kejagung Eksekusi Mati Aseng

JAKARTA - riautribune : Kapolri Jenderal Tito Karnavian berharap terpidana 15 tahun penjara, Aseng bisa dieksekusi mati. Sebab meski sudah mendekam di Lapas Nusakambangan Cilacap, Aseng masih bisa mengendalikan peredaran 1,2 juta butir ekstasi di Tanah Air yang dikirim dari Belanda. Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi mendukung permintaan Kapolri ke Kejaksaan Agung tersebut.

"Saya mendukung apa yang disampaikan oleh Kapolri," katanya kepada wartawan, Kamis (3/8). Dukungan itu diberikan karena menurut pria yang akrab disapa Habib ini, napi yang masih mampu mengendalikan peredaran narkoba sebanyak jutaan butir menunjukkan bahwa saat ini Indonesia sesungguhnya berada pada situasi darurat narkoba.

"Ini menunjukkan bahwa para bandar itu serius dalam menjalankan bisnis mereka. Tentunya kita juga harus lebih serius lagi dalam melakukan perlawanan," tegasnya.

Menurut politisi PKS ini, terpidana narkoba yang kembali mengendalikan barang haram pastilah tidak menyesali perbuatannya. Selain itu dia tidak punya itikad baik untuk memperbaiki diri.

Untuk itu menurut Habib, pemerintah harus menunjukan keseriusan dalam melawan narkoba. Eksekusi mati untuk Aseng lebih bermakna dalam upaya menyelamatkan generasi muda dan NKRI.

"Ini tidak bisa ditolelir, negara harus tegas dalam menjalankan hukum. Saya rasa rekomendasi dari Kapolri itu sudah sangat tegas, semakin kejaksaan mengulur waktu untuk eksekusi, semakin banyak kerusakan yang mereka timbulkang untuk generasi muda bangsa ini. Oleh karenanya, sebaiknya eksekusi mati tersebut segera dilakukan, agar orang seperti Aseng ini tidak lagi mengatur perdagangan jutaan ekstasi di Indonesia," pungkasnya.(rmol)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER