Kanal

Komisi VI Minta Presiden Angkat Wakil Menteri BUMN

JAKARTA - riautribune : Komisi VI frustasi dengan tak kunjung dicabutnya pencekalan terhadap Menteri BUMN Rini Soemarno untuk mengikuti segala rapat di DPR. Sebab, gara-gara pencekalan itu, Komisi VI tidak bisa melakukan rapat-rapat penting dengan Rini. Untuk mengatasi ini, Komisi VI pun meminta Presiden Jokowi mengangkat Wakil Menteri BUMN.

Pencekalan terhadap Rini dilakukan DPR sejak Desember 2015, yang merupakan rekomendasi Pansus Pelindo II. Sejak saat itu, Rini tak pernah rapat dengan Komisi VI. Segala rapat Menteri BUMN dengan DPR selalu diwakilkan kepada Menteri Keuangan, mulai dari era Bambang Brodjonegoro sampai Sri Mulyani.

Anggota Komisi VI Darmadi Durianto mengaku pihaknya ingin agar pencekalan itu segera dicabut. Sayangnya, Komisi VI tidak berwenang mencabutnya, karena hal itu sebelumnya diputuskan dalam Rapat Paripurna DPR.

“Itu kan surat pencekalan harus dicabut di (Rapat) Paripurna. Waktu itu dilarangnya di Paripurna, bukan domain Komisi. Jadi, harus diproses di Paripurna lagi,” kata politisi PDIP ini, Jumat (28/7).

Kata dia, penunjukan Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai Plt Menteri BUMN untuk mengikuti rapat dengan Komisi VI tidak menyelesaikan masalah. Sebab, Menteri Keuangan Sri sering kurang menguasai problem secara di Kementerian BUMN. “Karena sudah ada surat Presiden menunjuk Menteri Keuangan untuk mewakili, ya secara legal tidak ada masalah. Cuma pembahasan detail saja bermasalah karena Menkeu tidak keluarkan kebijakan,” katanya.

“Kalau hanya sekadar bahas anggaran sih tidak ada masalah. Tapi, yang detail ini kan yang lebih menguasai Menteri BUMN,” sambung dia.

Darmadi kemudian memberi contoh Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk PT Kereta Api Indonesia (KAI) sebesar Rp 2 triliun dan Djakarta Lloyd sebesar Rp 379 milyar dalam RAPBN Perubahan 2017. Dalam membahas itu, tiba-tiba Menteri Keuangan nyelonong ke Badan Anggaran (Banggar) DPR tanpa terlebih dulu melalui persetujuan di Komisi VI DPR.

Menurutnya, cara-cara seperti ini cacat prosedural. “Itu langung nyelonong ke Banggar. Padahal, harusnya dibahas dulu di komisi VI. Mestinya ini jadi perhatian. Kalau ada koordinasi kongkret antara Menteri (Rini Soemarno) dan DPR mestinya ini tidak terjadi. Ke depan harus lebih hati-hati koordinasinya,” katanya.

Darmadi berharap, Presiden segera menyelesaikan masalah ini. Sebab, kehadiran Menteri BUMN langsung ke DPR sangat penting. Banyak kebijakan vital yang harus dibahas langsung. Jika pencabutan cekal terhadap Rini tidak bisa dilakukan, Presiden bisa mengambil opsi menunjuk Wakil Menteri BUMN.

“Presiden harus selesaikan masalah ini. Solusinya adalah memang antara membentuk atau menunjuk Wakil Menteri BUMN. Karena ini kan demi jangka panjang. Rasanya kurang bagus kalau kemudian kita tidak bisa aktif berdialog dengan Menteri BUMN itu,” jelasnya.( rmol)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER