Kanal

Setya Novanto Pilih Selesaikan Tugas di DPR dan Partai Ketimbang Ajukan Praperadilan

JAKARTA - riautribune : Ketua Umum Partai Golkar S‎etya Novanto belum memikirkan langkah hukum praperadilan usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Setya Novanto mengaku, ‎tengah fokus menyelesaikan seluruh tugas-tugasnya sebagai Ketua DPR. Selain itu, ia juga akan menyelesaikan berbagai proyek kerja yang ada di partai berlambang beringin tempatnya bernaung.


"Saya belum memikirkan untuk praperadilan. Saya lagi memikirkan untuk bisa menyelesaikan tugas-tugas negara, tugas-tugas kedewanan dan juga tugas-tugas yang ada di partai. Saya sibukkan dulu dan saya akan terus mengadakan suatu hal-hal yang terbaik," kata Setya Novanto di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (21/7/2017).

Dia juga mempersilahkan bila ada pihak yang ingin menyuarakan perlunya Musyawarah Luar Biasa (Munaslub) setelah penetapan dirinya sebagai tersangka. Nantinya, sambung Novanto, permintaan tersebut akan ditindaklanjuti oleh Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Khalid.

"Ya itu silakan saja. Itu sudah kita serahkan kepada DPP dan juga kepada Ketua Harian untuk mindaklanjutinya," pungkas Setya Novanto.(okz)
 

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER