Kanal

DPR Minta Kemenlu Protes Ke PBB Atas Penutupan Al Aqsa

JAKARTA - riautribune : Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari mengecam keras segala upaya yang dilakukan Israel terhadap situs Masjid Al Aqsa yang merupakan situs yang dilindungi PBB dan milik umat Islam dunia.

Polisi Israel menutup Masjid Al-Aqsa di Yerusalem dan melarang warga Muslim Palestina shalat Jumat di masjid itu, setelah dua polisi Israel ditembak mati oleh tiga pria bersenjata di area masjid.

Kharis menegaskan, UNESCO atau badan pendidikan dan kebudayaan PBB, telah mengeluarkan pernyataan resmi tahun lalu yang menegaskan Masjid Al Aqsa (kompleks Haram Asy-Syarif) adalah situs suci milik umat Islam. Sehingga, upaya penutupan masjid atau segala tindakan kekerasan Israel di sana tidak dibenarkan sama sekali.

"Termasuk yang baru-baru ini menutup akses ke masjid, menggeledah jamaah shalat dan memasang metal detector dan bentrokan berdarah dengan jamaah masjid yang akan berziarah dan shalat," tegas Kharis dalam rilisnya, Rabu (19/7).

Politisi Fraksi PKS itu juga meminta agar Kementerian Luar Negeri RI mengajukan protes ke PBB terkait langkah Israel tersebut. Indonesia bisa mengirimkan nota protes sebagai negara anggota PBB dengan mayoritas umat Islam, dengan meminta PBB agar melindungi Masjid Al Aqsa dari penjajahan dan kesewenangan rezim zionis penjajah tersebut.

"Kalau perlu, PBB kirim pasukan perdamaian ke sana karena resolusi PBB itu memungkinkan agar tidak muncul kembali upaya zionis mengganggu Masjid Al Aqsa," tegas politisi asal dapil Jawa Tengah itu.

Kharis menilai, akibat dari penutupan masjid itu mempersulit akses ke Masjid Al Aqsa bagi setiap muslim yang ingin beribadah dan berziarah di tempat Nabi Muhammad SAW. Apalagi, tegas Kharis, umat Islam diwajibkan shalat Jumat dan shalat lima waktu dalam sehari, dan dianjurkan berjamaah di masjid. Jadi Israel tidak boleh menghalangi ibadah umat Islam.

"Persoalan Masjid Al Aqsa akan terus berlarut-larut selama penjajah zionis Israel terus menguasai setiap jengkal tanah Palestina. Dalam Pembukaan UUD 45 jelas sekali amanat konstitusi kita menyatakan dan menegaskan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan penjajahan di atas dunia harus dihapuskan. Ini PR besar kita dari para pendiri bangsa untuk kemerdekaan Palestina," tutup Kharis.(rmol)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER