Kanal

Fahri Hamzah: Pertemuan di Kejaksaan Agung Bukan Periksa Angket

JAKARTA - riautribune : Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan kunjungan Pansus Hak Angket KPK ke Kejaksaan Agung merupakan kunjungan kelembagaan sekaligys silaturahmi. Pada Kamis, 13 Juli 2017, Fahri Hamzah dan anggota pansus itu mengunjungi Kejaksaan Agung RI, di daerah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,

"Semata-mata silaturhami. Bukan periksa angket. Kalau periksa kan harus disumpah. Tadi tidak ada yang disumpah." ujar Fahri Hamzah, Kamis 13 Juli 2017, sore.

Fahri menambahkan dalam pertemuan tertutup selama 2 jam dengan Jaksa Agung RI Muhammad Prasetyo itu, dia diminta untuk menjelaskan fungsi DPR sebagai lembaga pengawas tertinggi di Indonesia. "Mengenai pansus hak angket KPK, kalau diperlukan adanya pemeriksaan yg lebih teknis, akan dilaksanakan nanti." demikian Fahri Hamzah.

Jaksa Agung Prasetyo mengatakan kehadiran pansus hak angket KPK semata2-mata bersilaturhami, karena sebagai mitra kerja perlu sesekali saling berkunjung.

"Saya merasa terhormat dikunjungi oleh teman-teman DPR. Karena ternyata masih ada salah satu diantara teman-teman ini yang belum pernah sama sekali ke sini." kata Prasetyo soal kunjungan pansus hak angket KPK tersebut.(tmpo)
 

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER