Kanal

Fahri Dorong Pemerintah Buat UU Terkait Pembiayaan Partai

JAKARTA - riautribune : Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah curiga kenaikan dana untuk partai politik (Parpol) digunakan pemerintah untuk mengatur partai-partai politik yang ada. "Jangan gunakan isu ini (sebagai) isu mendukung Parpol, itu enggak bagus," katanya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/7).

Makanya, Fahri lebih setuju agar pemerintah membuat undang-undang terkait paket-paket pembiayaan partai dan paket pembiayaan politik. "Itu harus dibuat karena yang kita maksud dari efek pembiayaan kita mengatur lifestyle pejabat publik, supaya dia tidak membiayai sendiri perjuangannya," tegasnya.

Menurut dia yang membuat politik menjadi rumit ini adalah ketika seorang politisi berjuang untuk pribadi lewat Parpol. Hal itu membuat politisi berpikir bahwa jabatan publik adalah milik pribadi.

"Begitu berpikir milik pribadi, nantinya personal interest di dalam public policy jadi dominan. Itu yang harus dihindari," imbuhnya. Fahri setuju Parpol dibiayai negara. Tapi pembiayaan itu harus tuntas agar partai tidak lagi mengeluarkan uang pribadinya untuk pemilu.

"Tidak boleh itu sumber korupsi gede-gedean. Nanti dia gunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi juga. Kalau paketnya sudah ada dan dianggap itu cukup, jalurkan ke yang lain-lain. Misalnya pengaturan tentang audit diperketat, kedua harus ada larangan partai politik minta duit ke pejabat yang naik karena mereka. Ini kan begitu jadi masalah," imbuhnya.(rmol)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER