Kanal

DPR Minta Kenaikan Tarif Listrik 900 VA Dibatalkan

JAKARTA - riautribune : Kenaikan tarif dasar listrik 900 VA ditentang keras kalangan DPR. Anggota Komisi VII DPR RI Sayed Abubakar Assegaf memilai kenaikan itu sangat tidak tepat karena membebani golongan masyarakat kelas menengah ke bawah.

"Kenaikan tarif listrik untuk pelanggan golongan 900 VA tidak tepat," katanya di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (13/6). Politisi Partai Demokrat itu mengatakan, ketimbang menaikan tarif dasar listrik dengan mencabut subsidi, Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebaiknya melakukan efisiensi.

"Agar losses bisa ditekan sekaligus bisa memperkuat keuangannya," jelasnya. Baru-baru ini pemerintah menaikkan tarif dasar listrik golongan konsumen 900 VA sebesar 143 persen. Artinya, dari Rp 605/kwh konsumen harus membayar sebesar Rp 1.352 /kwh nya. Kenaikan tersebut dinilai akan menambah beban masyarakat, di tengah kenaikan harga sembako menjelang lebaran.

"Saat ini selain menghadapi lebaran, sebagian masyarakat juga akan memasukkan anak-anaknya ke jenjang sekolah lebih tinggi. Kenaikan tarif listrik tersebut sangat memberatkan. Saya minta untuk dibatalkan," tukas Sayed Abubakar Assegaff.(rmol)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER