Kanal

Masinton: Kenaikan Tunjangan Anggota Belum Urgent

JAKARTA-riautribune: PDI Perjuangan memastikan anggota dewan dan pejabat negara belum perlu menerima kenaikan tunjangan. "Dalam ekonomi sulit seperti ini belum ada urgensinya pejabat-pejabat negara menerima kenaikan tunjangan maupun fasilitas," kata politisi PDIP Masinton Pasaribu di gedung DPR, Jakarta, Kamis (17/9).

Menurutnya, anggota DPR maupun pejabat negara harus bisa mengejawentahkan kesulitan ekonomi yang dirasakan masyarakat saat ini.

"Saat sekarang pejabat itu harus memiliki rasa empati. Dalam situasi sekarang, ekonomi sulit maka untuk sekarang itu (kenaikan tunjangan) belum perlu," tegas Masinton yang juga anggota Komisi III DPR.

Diketahui, pemerintah lewat Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015 tertanggal 9 Juli 2015 telah menyetujui kenaikan tunjangan bagi anggota DPR seluruhnya. Belakangan PDIP sebagai partai utama pendukung pemerintah juga mewacanakan kenaikan gaji presiden dan wakil presiden sebesar Rp 200 juta per bulan.(rmol.co)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER