Kanal

Komisi I DPR Beraksi Keras Atas Kasus Penembakan Di Daan Mogot

JAKARTA - riautribune : Kasus perampokan dan penembakan di Daan Mogot, Jakarta, kemarin siang (Jumat, 9/6), adalah alarm keras bagi situasi keamanan masyarakat. Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, meminta Polri untuk bertindak lebih tegas terhadap tindak kejahatan yang semakin terang-terangan.

"Saya minta Kapolri dan Kapolda seluruh Indonesia untuk bertindak lebih tegas terhadap kejahatan yang semakin terang-terangan. Perampokan dan pembunuhan yang terjadi di SPBU Daan Mogot salah satu contoh kejahatan tersebut," katanya dalam keterangan tertulis, yang diterima sesaat lalu (Sabtu, 10/6).

Meutya menduga salah satu penyebab kejahatan yang semakin terang-terangan adalah peredaran senjata ilegal di tengah masyarakat. "Saya khawatir kriminalitas yang semakin terang-terangan disebabkan peredaran senjata api ilegal di tengah masyarakat. Polri harus melarang seluruh penggunaan senjata api ilegal dan menindak tegas masyarakat yang memiliki senjata api ilegal," terangnya.

"Jika warga masyarakat memiliki senjata api, berarti masyarakat belum percaya aparat keamanan dapat melindungi diri mereka," tambah Meutya.  Aturan yang memperbolehkan penguasaan senjata api oleh sipil terdapat dalam UU 8/1948 tentang Pendaftaran dan Pemberian Pemakaian Senjata Api, serta UU Darurat 12/1951.

"Aturan ini sudah lama dan dalam konteks saat itu mungkin diperlukan. Namun konteks saat ini tidak perlu lagi," tegasnya. Ketua Bidang Luar Negeri DPP Partai Golkar ini juga mengatakan, perubahan aturan kepemilikan senjata harus disusul peningkatan Sumber Daya Manusia dan profesionalitas anggota kepolisian.

"Pelarangan ini juga akan memudahkan pengontrolan terhadap penggunaan senjata api," tambah Meutya.(rmol)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER