Kanal

DPR Desak BIN Dan Polri Deteksi Penyebar Video Hoax

JAKARTA - riautribune : Penyebaran video hoax yang berisi kerusuhan di Pontianak, Kalimantan Barat, sangat berbahaya. Penyebaran video tersebut masuk kategori provokasi yang bisa menyulut kerusuhan betulan.

Untuk itu, Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mendesak Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk tanggap. Sehingga, penyebaran video serupa bisa dihentikan.

"Ada upaya berkesinambungan untuk memprovokasi dan mengadu domba antar kelompok masyarakat melalui penyebaran berita atau video hoax. Mengacu pada keberagaman masyarakat, aksi para provokator ini harus segera dihentikan karena sangat berbahaya," ujar kata dalam keterangan tertulisnya, Minggu (21/5).

Video tersebut menyebar di Youtube dan media sosial lain pada Sabtu kemarin. Dalam video tersebut, terlihat ada bentrokan yang melibatkan dua massa. Dalam keterangan video itu ditulis bentrok terjadi di Jalan Gajah Mada, Pontianak, sekitar pukul 3 sore. Video tersebut sempat viral.

Namun, kabar adanya kerusuhan tersebut ternyata bohong. Dalam penelusuran yang dilakukan Polri, video tersebut ternyata diambil dari peristiwa 2015. Sedangkan pada Sabtu kemarin, Pontianak aman-aman saja.  

Pada Sabtu kemarin, di Pontianak memang ada dua kelompok masyarakat yang melakukan kegiatan di ruang publik pada waktu hampir sama. Satu kelompok menggelar Aksi Bela Ulama 205 dengan melakukan kegiatan long march pada pukul 1 siang.

Satu kelompok lagi, yaitu warga Dayak, melakukan pawai kendaraan hias pada pukul 2 siang yang diikuti seluruh perwakilan kabupaten di Kalimantan Barat. Dua aksi tersebut berjalan lancar.
 
Bambang pun berharap, penyebaran video tersebut dapat diantisipasi. Ke depannya, Polri dan BIN harus mampu mendeteksi sejak awal agar video provokasi semacam itu tidak sampai viral.

"Polri dan BIN dituntut mampu mendeteksi aksi para provokator itu. Kemampuan Polri dan BIN mendeteksi aktivitas provokator menyebarkan hoax perlu dibuktikan dan ditunjukan agar tumbuh efek jera. Jika bukti-buktinya sudah mencukupi, para provokator itu harus dihadapkan pada proses hukum dengan ancaman sanksi hukum semaksimal mungkin," saran politisi yang akrab disapa Bamsoet ini.
 
Penyebaran video hoax itu, sambung Bambang, jelas merupakan ulah provokator. Tujuannya pun jelas, mengadu domba antar kelompok masyarakat. Karena itu, sangat pantas jika Polri bertindak tegas.

"Hal ini harus ditanggapi dengan sangat serius. Bagaimana pun, harus diakui bahwa situasi saat ini belum terlalu kondusif. Fakta keberagaman atau kebhinekaan masyarakat kita sedang menghadapi ujian. Dalam situasi yang demikian, Polri dan intelijen negara harus responsif. Aksi para provokator harus segera dihentikan," tandasnya.

Sebelumnya, Karo Penmas Polri Brigjen Rikwanto menjelaskan, kondisi Pontianak sangat kondusif. Polisi berhasil mengamankan aksi Bela Ulama 205 dan pawai kendaraan hias warga Dayak dengan baik. ‎Meski waktunya berdekatan, massa dari dua aksi itu tidak pernah saling berhadapan.

"Kedua kelompok tidak pernah saling berhadapan. Yang terjadi, ada sempalan salah satu kelompok masuk Jalan Gadjah Mada dan dihadang Polri dan TNI sehingga mereka kembali," terang Rikwanto. "Tidak terjadi penganiayaan maupun pengrusakan dalam kegiatan tersebut," tambahnya.

Dua aksi itu juga tak berjalan lama. Massa kedua kubu segera membubarkan diri. Malam harinya, aparat melakukan patroli dan memastikan kondisi di Pontianak aman.(rmol)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER