Kanal

Pimpinan DPR minta pembentukan Pansus angket KPK segera diproses

JAKARTA - riautribune : Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto membacakan pidato pembukaan masa sidang ke V tahun 2016-2017 pada rapat paripurna hari ini. Dalam pidatonya, Setnov, sapaan akrabnya ini menyoroti soal pembentukan angket KPK. Setnov mengatakan pimpinan DPR mendorong agar proses pembentukan (Panitia Khusus) angket KPK harus segera ditindaklanjuti.

"Pada rapat paripurna sebelumnya, sesaat sebelum pidato penutupan masa persidangan IV tanggal 28 April 2017, DPR telah menyepakati pembentukan Panitia Khusus Angket KPK. Pada Kesempatan ini Pimpinan DPR mendorong agar proses selanjutnya segera ditindaklanjuti," Kata Setnov di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/5).

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menyebut seluruh fraksi belum menyetorkan nama-nama perwakilan ke pansus angket KPK. Sejauh ini sudah ada 5 fraksi, PKS, PAN, PPP, PKB dan Demokrat telah menyatakan tak akan mengirimkan anggota ke pansus angket KPK.

Selain itu, melalui pidatonya, Setnov menyampaikan saat ini Badan Legislasi (Baleg) sedang melakukan proses pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan terhadap 4 RUU.

Empat RUU itu di antaranya, RUU tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, RUU tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, RUU tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran dan RUU tentang Perkelapasawitan.

Ketua Umum Partai Golkar ini juga membicarakan soal tindak lanjut pembahasan RUU Pemilu. Dia berharap Pansus dapat segera menyelesaikan RUU Pemilu sesuai target yang ditentukan yakni akhir bulan Mei 2017. "RUU tersebut sangat dibutuhkan karena menjadi pedoman Penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2019," tegas dia.

Dalam pelaksanaan fungsi anggaran, Setnov meminta kepada Komisi terkait dan Badan Anggaran (Banggar) untuk fokus membahas pendahuluan RAPBN tahun anggaran 2018 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP).(mrdk)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER