Kanal

DPR: Kalau Benar Tak Usah Takut

JAKARTA - riautribune : Anggota Komisi VIII DPR RI Hamka Haq menyesalkan keputusan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang tak kunjung kembali ke Indonesia. Padahal, dia diminta untuk menghadiri pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus 'baladacintarizieq' di Polda Metro Jaya.

"Itu kita sesalkan harusnya dia memberi contoh sebagai warga negara yang baik patuh hukum, kalau benar tak usah takut, kenapa takut menjadi saksi ini baru tahap saksi belum tersangka," ucap Hamka di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (18/5/2017).

Hamka belum melihat adanya politisasi dalam kasus ini. Hamka hanya menilai polisi sangat membutuhkan kehadirian Rizieq saat ini untuk mendapatkan keterangan terkait kasus yang sudah menjerat satu tersangka yakni Firza Husein.

"Ini berarti sudah harus dicari, dipaksa pulang, kan negara bisa memaksa pulang, daripada dipaksa pulang mending pulang sendiri. Kan kita ada Interpol dan Menteri Luar Negeri jaringannya banyak bisa kok," tutur Hamka.(okz)
 

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER