Kanal

Komisi IV DPR: Pemerintah Tak Becus Cegah Kebakaran Hutan

JAKARTA-riautribune: Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat yang di antaranya membidangi kehutanan dan lingkungan hidup menilai pemerintah tak becus dalam mengatasi kebakaran hutan dan lahan. Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo mengatakan kebakaran atau pembakaran hutan dan lahan yang terjadi saat ini seharusnya bisa dicegah.

“Hampir setiap tahun terjadi kebakaran dan untuk tahun ini sebelumnya juga sudah diprediksi bakal terjadi kemarau panjang. Jadi mestinya bisa dicegah,” ujar Firman, Selasa (15/9). “Sosialisasi juga sangat kurang kepada masyarakat selama ini.”

Firman, yang sudah dua periode duduk di Komisi IV menyesalkan kurangnya pemerintah dalam upaya mengantisipasi masalah tersebut. Komisinya, kata Firman, dalam waktu dekat ini akan memanggil pihak terkait yaitu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk meminta keterangan. “Kami agendakan dalam pekan ini,” ucap dia.

Firman mengatakan kasus kebakaran atau pembakaran hutan dan lahan juga tidak lepas dari undang-undang yang tumpang tindih. Peraturan yang dimaksud yaitu Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan dan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Ada misleading di antara UU itu. Ada kelemahan sehingga sulit untuk menindak tegas. Harus segera direvisi karena kalau tidak bisa berbahaya dampaknya,” tutur Firman.

Firman menyebutkan dalam Undang Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan mengamanatkan pembentukan suatu lembaga pencegahan dan perusakan hutan. “Ini yang perlu segera dibentuk, adanya lembaga khusus seperti di Brasil,” kata dia.

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR itu mengatakan keberadaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tidak cukup untuk mengatasi masalah kebakaran hutan dan lahan.

“BNPB itu mengurusi bencana secara keseluruhan. Penanganan kebakaran hutan beda dengan bencana lainnya,” kata politikus Partai Golkar ini.

Lebih lanjut Firman mengatakan sarana dan prasarana pendukung untuk mengatasi kebakaran hutan dan lahan tidak memadai. “Itu yang harus disiapkan juga,” ucap dia.

Firman mengingatkan hutan Indonesia sangat luas namun jumlah petugas dan kendaraan untuk mengatasi kebakaran sangat terbatas. Helikopter atau pesawat yang untuk mengatasi kebakaran juga sangat minim dan sudah usang.

“Perlu dikucurkan anggaran yang lebih besar untuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Keseluruhan anggaran KLHK hanya Rp 6 triluan. Dari jumlah itu anggaran untuk mengatasi kebakaran hutan kecil,” ujarnya.

Adapun mengenai masalah kabut asap yang sudah mengganggu Malaysia dan Singapura, menurut Firman negeri jiran itu tidak bisa hanya menyalahkan Indonesia saja karena juga menjadi masalah bersama.

“Mereka jangan hanya protes, jangan hanya mau enaknya saja karena orang-orang mereka di sini juga menyuruh warga kita untuk membakar hutan dan lahan untuk kepentingan usaha atau perusahaan mereka,” kata Firman.(cnn/internet)

 

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER