Kanal

Aksi Simpatik 55, Fadli Zon: Akibat Keadilan Tak Tersalurkan

JAKARTA - riautribune : Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengungkapkan Aksi Simpatik 55 yang digelar siang ini akibat masyarakat yang tak merasakan adanya keadilan dalam penegakan hukum terkait ringannya tuntutan terhadap terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Itu kan karena ada sumbatan yang terganjal. Keadilan yang tidak tersalurkan. Kalau ada rasa keadilan saya kira nggak akan ada demontrasi ini," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/5/2017).

Fadli menduga ada rekayasa di balik tuntutan ringan Ahok oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Untuk kasus penistaan agama biasanya fatwa MUI dijadikan pertimbangan dalam menyatakan salah atau tidak.

Selain itu, terdakwa penistaan agama akan dituntut oleh hukuman pidana penjara paling maksimal dengan pasal 156 (a) KUHP. Sementara, Jaksa Penuntut Umum (JPU) hanya menuntut Ahok dengan hukuman satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun.

"Kemudian dalam kasus-kasus lain seperti Musadek dan lain-lain itu dia menggunakan yang maksimal. Paling tidak itu 156a tapi yang sekarang kan diusahakan yang seminimal mungkin," ujar Fadli.

Fadli melihat masyarakat menyadari adanya ketidakadikan dalam penegakan hukum terhadap Ahok sehingga muncul Aksi Simpatik 55 yang ingin mengawal sidang vonis Ahok agar berjalan adil dan profesional. "Harusnya berjalan biasa saja sejak awal. Kalau sejak awal itu hukum bisa ditegakkan seadil-adilnya pasti tidak ada demonstrasi," ucap Fadli.(okz)
 

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER