Kanal

PDIP, Golkar, Dan Nasdem Menolak Presidential Threshold Dihapus

JAKARTA - riautribune : Sebanyak 7 dari total 10 fraksi di DPR menyatakan mendukung ambang batas presidensial (presidential threshold) sebesar 0 persen. Artinya, dalam Pilpres 2019 nanti setiap parpol dapat mengusung calon presiden dan cawapres masing-masing.

Begitu kata Ketua Pansus RUU Penyelenggaraan Pemilu, Lukman Edy dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/5). "Hanya Fraksi Golkar, PDIP, dan Nasdem yang menolak dan menghendaki Presidensial Threshold tetap 20 persen, sama seperti pemilu sebelumnya," jelasnya.

Dijelaskan politisi PKB ini, jika nantinya Pansus RUU Pemilu menyepakati pilpres tanpa presidential threshold, maka semua partai politik peserta pemilu bisa mengusung calon presiden dan wakil presiden. "Baik itu diusulkan oleh 1 partai politik saja, maupun gabungan partai politik," pungkasnya.

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER