Kanal

Fadli Zon Laporkan Pemilik Akun Nathan Suwanto

JAKARTA - riautribune : Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon melaporkan pemilik akun twitter @NathanSuwanto, Nathan P Suwanto, ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Kuasa hukum Fadli Zon, Agustiar, mengatakan pelaporan tersebut terkait adanya penyebaran ujaran kebencian dan ancaman pembunuhan kepada Fadli Zon dan sejumlah nama lainnya.

“Bukti-bukti yang kami serahkan hari ini adalah tautan dan foto tampilan tweet terkait. Kami juga menyerahkan nama-nama dua orang saksi yang mengetahui terjadinya penyebaran tweet tersebut,” kata Agustiar melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin, 1 Mei 2017.

Sebelumnya, Fadli Zon, melalui akun twitternya @fadlizon, menanggapi cuitan Nathan. “Apa benar mau membunuh sy? Akan sy laporkan ke polisi agar tdk seenaknya mengancam n menyebar teror,” cuit Fadli.

Ia melampirkan cuitan Nathan yang menuliskan, “If you know of a way to crowdfund assassins to kill Fahira Idris, Fadli Zon, Fahri Hamzah, Rizieq Sihab, Buni Yani, and Friends, lemme know.”Pada Senin malam, akun Nathan tak ditemukan dalam media sosial twitter tersebut. Melalui mesin pencari pun, akun Nathan tak ditemukan. “Sorry, that page doesn’t exist.”

Agustiar menjelaskan tindakan Nathan melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 28 ayat (2) mengenai penyebaran ujaran kebencian atau permusuhan yang anacaman hukumannya 6 tahun. Selain itu, ia mendasarkan pada Pasal 29 mengenai ancaman kekerasan yang ditujukan secara pribadi yang ancaman hukumannya 12 tahun.

Menurut Agustiar, cuitan Nathan tidak hanya indikasi pelanggaran hukum, tetapi juga pencederaan demokrasi. Sebab, perbedaan pilihan politik yang merupakan hal biasa. “Ini justru disikapi secara berlebihan yaitu dengan peneyebaran ujaran kebencian dan bahkan ancaman pembunuhan,” kata dia.

Ia pun berharap Bareskrim bertindak mengusut kasus ini. Sebab, menurut dia, semua bukti dan saksi sudah lengkap. “Setiap bentuk pelanggaran hukum yang dilakukan oleh siapapun dan kepada siapapun harus diusut tuntas,” kata Agustiar.(tmpo)

 

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER