Kanal

Ikuti Fraksi, Fadli Zon Ikut Walk Out dari Sidang Paripurna

JAKARTA - riautribune : Sejumlah anggota DPR termasuk dari Fraksi Partai Gerindra walk out dari ruang sidang paripurna karena Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah secara sepihak mengetok penerimaan terhadap usulan hak angket KPK. Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang biasanya satu suara dengan Fahri, ikut walk out bersama sejumlah anggota DPR lainnya.

Fadli keluar dari ruang sidang paripurna di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (28/4/2017), hanya berselang sekitar 5 menit dari aksi walk out anggota fraksi Gerindra. Padahal Waketum Gerindra itu sebelumnya ikut duduk di atas podium dengan pimpinan DPR lainnya.

"Saya diminta ikut fraksi. Koordinasi," ungkap Fadli singkat di depan ruang Sidang Paripurna. Aksi walk out sejumlah anggota DPR karena pimpinan sidang, Fahri Hamzah, tiba-tiba mengetok menyetujui usulan hak angket KPK. Padahal saat sidang ada banyak penolakan dan interupsi.

Gerindra termasuk yang menolak hak angket itu. Mereka adalah fraksi pertama yang menyampaikan interupsi di ruang sidang usai M Taufiqulhadi selaku perwakilan Komisi III membacakan alasan mengapa mereka mengajukan hak angket.

"Di akhir kesimpulan Gerindra memiliki pandangan beda, Gerindra menolak hak angket ini," ujar Martin. Martin menyebut pada awalnya argumentasi yang disampaikan Taufiqulhadi menarik dan masuk akal. Tetapi kemudian ada argumen yang tak bisa diterima oleh Partai Gerindra.

"Argumentasi tadi menarik bahwa ada satu undang-undang yang berdampak luas kepada kehidupan masyarakat bahwa selama ini KPK sudah merugikan rakyat banyak," sebutnya.

Usai mendengar pendapat usulan hak angket untuk KPK, Fahri langsung mengetok palu. Itu dia lakukan setelah mendengar persetujuan dari anggota lainnya. Suasana ruang sidang langsung menjadi gaduh sebab ada sejumlah anggota yang melakukan interupsi. Tetapi Fahri tak menggubris interupsi tersebut.

"Jangan interupsi dulu setelah pidato pimpinan akan ada forum lobi," kata Fahri dan langsung mengetuk palu persetujuan penerimaan hak angket. (dtk)

 

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER