Kanal

Fadli Zon Sebut Tuduhan Makar terhadap Al Khaththath Tak Mendasar

JAKARTA - riautribune :  Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon menuturkan penangkapan pemimpin aksi 313 sekaligus Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam, Muhammad Al Khaththath merupakan bentuk pemberangusan hak asasi manusia. Ia mengkritik tindakan polisi yang menangkap Al Akhaththath atas tuduhan makar. “Tuduhan makar tidak mempunyai dasar,” kata Fadli di DPR, Senin, 17 April 2017.

Fadli menilai beberapa kasus dugaan makar yang disampaikan polisi akhir-akhir ini merupakan sesuatu yang tidak wajar. Sebab, menurutnya, tidak memiliki bukti-bukti yang kuat. Termasuk perkara yang tengah menjerat Al Khaththath.

Kuasa hukum Al Khaththath, Achmad Michdan dalam pertemuannya dengan Fadli Zon menuturkan hal senada. Menurut dia, dari barang bukti yang disita polisi dari kliennya, tidak ada satu pun yang mengarah pada perbuatan makar. Barang bukti tersebut seperti spanduk-spanduk dan sejumlah uang.

Achmad pun meminta DPR untuk menindaklanjuti penangkapan dan penahanan terhadap Al Khaththath. Menurut dia, penahanan terhadap kliennya merupakan tindakan diskriminasi.


Achmad membandingkan kasus yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Seharusnya, kata dia, Ahok telah dicopot dari jabatan Gubernur DKI Jakarta lantaran berstatus terdakwa. Menurut dia, tujuan aksi 313 bukan bertujuan makar melainkan menuntut Ahok diberhentikan karena menjadi terdakwa kasus penistaan agama.

Dalam pertemuan antara sejumlah ulama, tim pengacara muslim, dan DPR bersepakat kedua pihak akan mengunjungi Al Khaththath di Markas Brimob Kelapa Dua Depok, pada Selasa hari ini 18 April 2017. Harapannya, setelah mendapat kunjungan dari DPR, Al Khaththath segera dibebaskan.

Adapun polisi menangkap lima orang yang diduga akan makar, 31 Maret 2017. Kelimanya adalah Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Al Khaththath yang juga penanggung jawab aksi 313, Zainudin Arsyad, Irwansyah, Dikho Nugraha dan Andre. Zainudin bagian dari Gerakan Mahasisa Pelajar Bela Bangsa dan Rakyat (GMPBBR), Irwansyah merupakan wakil koordinator lapangan aksi 313, Dikho dan Andre bagian dari Forum Syuhada Indonesia (FSI)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER