Kanal

Komisi III Dukung Penguatan Komnas HAM

JAKARTA-riautribune: Komisi III DPR RI mendukung penguatan fungsi kelembagaan Komisi nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). "Kami meminta Komnas HAM lebih proaktif dalam penyusunan naskah akademik (NA) dan draft revisi UU 39/1999 tentang HAM. Agar undang-undang itu lebih mengakomodir dan memperkuat fungsi Komnas HAM," kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond Junaedi Mahesa, Jumat (31/3).

Hal itu disampaikan Desmond saat memimpin rapat kerja Komisi III dengan Komnas HAM di ruang rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3).
 
Penguatan fungsi Komnas HAM itu, lanjut Desmond, seperti penguatan kelembagaan, pemberian kewenangan, pemanggilan paksa, penguatan rekomendasi yang selama ini banyak tidak ditindaklanjuti oleh pemerintah.
 
Politisi dari Fraksi Partai Gerinda itu juga meminta Komnas HAM lebih fokus dan lebih serius dalam menyelesaikan perkara pelanggaran HAM, baik pelanggaran ringan maupun pelanggaran berat.

Selain itu, ia meminta Komnas HAM lebih aktif lagi dalam melaporkan hasil investigasi dalam perkara pelanggaran hak asasi yang ditangani. Baik itu soal terorisme maupun sengketa tanah.
 
"Komisi III meminta Komnas HAM secara periodik melaporkan setiap hasil investigasi dari pengaduan yang telah diterima oleh Komnas HAM akibat hilangnya rasa keadilan, seperti penindakan pelanggaran HAM di bidang terorisme dan pertanahan," pungkas Desmond.(rmol.co/rt)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER