Kanal

Komisi XI Gelar Rapat Bareng Dirut BTN dan BNI

JAKARTA  - riautribune : Komisi XI DPR RI menggelar rapat bersama Direktur Utama BTN dan BNI di Gedung Nusantara I, DPR. Rapat tersebut diagendakan membahas kinerja keuangan dan kasus perbankan.

Rapat ini dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB, tetapi baru mulai sekitar pukul 10.50 WIB. Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi XI Melchias Marcus Mekeng.

Hadir dalam rapat ini Dirut BNI Achmad Baiquni dan Dirut BTN Maryono beserta jajaran direksinya. Saat pembukaan rapat, Mekeng menyebut agenda pertama ingin melihat kinerja keuangan perbankan, terkait pertumbuhan kredit dan kredit macetnya.

"Agenda pada rapat ini kita ingin mendengarkan penjelasan dari direksi bank BUMN dimana bank BUMN salah satu ujung tombak dalam menggerakkan roda perekonominan dan kita ingin mendekatkan rencana proyeksi pertumbuhan kredit. Keekonomian global dan nasional yang belum kita harapkan, performance (NPL) nya," kata Melchias, di Komisi XI DPR, Kamis, (30/3/2017).

Selain itu DPR juga ingin mendengarkan kasus perbankan yang saat ini terjadi. Misalnya di kasus BTN yang kini hangat dibahas karena bilyet deposito perseroan diduga telah dipalsukan oleh kelompok yang disinyalir merupakan sindikat kejahatan perbankan. Sindikat tersebut menggunakan nama Bank BTN secara ilegal, menawarkan produk palsu, dan beroperasi di luar sistem Bank BTN.

"Kita ingin mendengarkan adanya kasus pembobolan bank yang mana modusnya itu-itu saja. Yang masih melibatkan orang-orang di dalam itu sendiri dan rencana aksinya bapak-ibu untuk mencegah tidak diulangi lagi," imbuhnya.

Ia menyebut rapat ini dihadiri 12 orang dari 8 fraksi yang ada. Akan tetapi diharapkan nanti saat pengambilan keputusan anggota DPR sudah mulai lengkap.

"Berdasarkan catatan sekretariat yang hadir pada rapat 12 orang yang tandatangan dari 8 fraksi. Oleh karena itu, kita mulai saja rapat ini sambil berjalan. Saat pengambilan keputusan kita harapkan rapat mencapai kuorum," imbuhnya.(dtk)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER