Kanal

Masih Alot, Ada Tiga Opsi Pembahasan Calon Komisioner KPU Dan Bawaslu

JAKARTA - riautribune : Komisi II DPR menawarkan tiga opsi terkait jabatan komisioner KPU dan Bawaslu. Diketahui, Tim Panitia Seleksi (Pansel) telah menyerahnakan nama-nama calon anggota KPU dan Bawaslu untuk menggantikan komisioner saat ini yang akan habis masa jabatannya pada 12 April mendatang.

Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy mengatakan, tiga opsi itu adalah, pertama, DPR akan menolak semua calon anggota KPU dan Bawaslu dengan alasan menunggu RUU Penyelenggaraan Pemilu selesai dibahas.

Kedua, menerima sebagian calon anggota KPU dan Bawaslu demi mengantisipasi kekosongan komisioner KPU dan Bawaslu. Ketiga, DPR akan menerima dan melanjutkan proses seleksi anggota KPU dan Bawaslu dengan mengikuti aturan yang berlaku saat ini.

Ketua Pansus RUU Pemilu ini mengatakan tiga opsi itu akan dibahas dalam rapat bersama Tim Pansel Calon Komisioner KPU dan Bawaslu di Komisi II DPR, hari ini (Kamis, 30/3).

Jelas Lukman, dalam pertemuan hari ini akan terlebih dulu dibahas soal tata tertib proses uji kelayakan dan kepatutan calon komisioner KPU dan Bawaslu yang rencananya digelar 3-5 April.

"Belum ada kesepakan, masih tentatif tiga opsi itu. Belum diputuskan," ujar politisi PKB itu di Gedung DPR, Jakarta, Rabu malam (29/3)(rmol)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER