Kanal

DPR Akan Rapat Internal Bahas Seleksi Komisioner KPU dan Bawaslu

JAKARTA - riautribune : Anggota Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat Ahmad Baidowi mengatakan komisinya akan menggelar rapat internal Senin, 27 Maret 2017 untuk membahas proses seleksi komisioner Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu yang baru. Menurut dia, sejauh ini masih ada tiga opsi yang berkembang di antara fraksi-fraksi di DPR.

Opsi pertama menolak dan mengembalikan kandidat komisioner yang telah diloloskan oleh panitia seleksi. Opsi kedua menunda proses seleksi sampai Rancangan Undang-Undang Pemilu rampung dibahas. Adapun opsi terakhir tetap melanjutkan seleksi.

Menurut Awiek sapaan Baidowi, DPR dan pemerintah telah bertemu membahas masalah tersebut namun belum ada kesepakatan yang tercapai. "Pemerintah masih menginginkan (proses seleksi) tepat waktu," kata dia saat ditemui di Kebayoran Baru, Jakarta, Ahad, 26 Maret 2017.

Pemerintah, kata Awiek, cenderung memilih opsi ketiga. Di opsi ini, proses seleksi tetap dilanjutkan untuk menjaga kekosongan di KPU dan Bawaslu. "Kalau yang layak misal cuma dua orang, tidak apa-apa," kata politikus Partai Persatuan Pembangunan ini.

Awiek menjelaskan dalam Pansus RUU Pemilu ada wacana untuk menambah anggota komisioner KPU dan Bawaslu. Sebabnya, dalam seleksi ini lebih baik meloloskan sebagian dari jumlah komisioner yang akan ditetapkan dalam RUU nanti.

"Sekarang seleksi untuk tujuh orang. Kalau nanti jadi sembilan, ya yang duanya seleksi kemudian (setelah RUU Pemilu disahkan)," kata dia.

Dia berujar hasil rapat internal komisinya terkait hal ini akan dikonsultasikan dengan Presiden Joko Widodo. DPR dituntut untuk segera menyeleksi komisioner KPU dan Bawaslu yang baru. Sebab, pejabat KPU dan Bawaslu saat ini akan berakhir masa tugasnya pada 12 April 2017.(kmps)

 

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER