Kanal

DPR Diminta Segera Seleksi Calon Komisioner KPU dan Bawaslu

JAKARTA – riautribune : Eksekutif berharap DPR segera melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap para calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang nama-namanya telah diserahkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

DPR diminta segera mempercepat proses pemilihan sebelum masa jabatan para komisioner KPU dan Bawaslu habis pada 12 April 2017.

"Ya tadi Mendagri juga sudah sampaikan bahwa harapannya tentunya untuk pembahasan Bawaslu dan KPU bisa diselesaikan sebelum tanggal 12 (April)," kata Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/3/2014).

Pramono mengaku optimis DPR dapat segera menggelar fit and proper test sebelum 12 April nanti. Kendati demikian, pemerintah juga telah mempersiapkan langkah apa saja apabila DPR molor menggelar fit and proper test tersebut.

Yakni dengan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait penambahan masa jabatan Komisioner KPU dan Bawaslu.

"Memperpanjang jabatan satu bulan ataukah dengan cara lain. Tetapi sekali lagi pemerintah optimis bahwa ini diselesaikan tanggal 12 April," terangnya.

Ia menambahkan, bahwa ‎pemerintah dan DPR akan terus berkomunikasi agar Komisioner KPU dan Bawaslu dapat dipilih oleh DPR sebelum masa jabatan waktunya berkahir.

Sebelumnya, ‎Tim Seleksi (Timsel) Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah menyerahkan nama-nama calon pimpinan KPU dan Bawaslu ke Presiden Jokowi.‎

Ketua Timsel KPU dan Bawaslu, Saldi Isra menjelaskan nama yang diserahkan ke Presiden Jokowi tersebut terdiri dari 14 calon pimpinan KPU dan 10 nama calon untuk pimpinan Bawaslu.

Dari 14 nama calon pimpinan KPU nantinya akan disaring oleh DPR menjadi 7 calon komisioner periode 2017-2022. Sementara, untuk pimpinan Bawaslu akan dipilih menjadi 5 calon komisioner.(okz)

 

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER