Kanal

Ketua MPR: Ahok Melanggar Sumpah Jabatan, Dia Bisa Kualat

JAKARTA - riautribune : Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan, membagi rasa dengan para warga korban gusuran Pemrov DKI Jakarta. Hari ini, politikus yang akrab disapa Zulhas itu berkunjung ke tengah para korban di Bukit Duri, Jakarta Selatan, Jumat (10/3).

"Tidak perlu masuk pengadilan. Apa yang dilakukan oleh pemerintah salah. Saya mengatakan bahwa kebijakan yang dilakukan oleh gubernur adalah salah," tegasnya, disambut tepuk tangan warga.

Gubernur yang ia maksud tentu saja Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, yang kini sedang cuti untuk ikut serta dalam kampanye putaran dua Pilkada Jakarta.  

Menurut Zulhas, yang memilih Ahok menjadi pimpinan ibu kota negara adalah rakyatnya sendiri. Artinya, kedaulatan bangsa adalah milik rakyat.

"Gubernur dan presiden itu dipilih oleh rakyat, jadi kedaulatan di negeri ini punya rakyat. Tapi rakyat memilih pemimpin untuk mewakili rakyat sendiri. Setelah jadi, mereka disumpah. Isinya dua, satu taat konstitusi, dan taat kepada Pancasila," jelasnya.

Dia menekankan, pemimpin yang sudah terpilih lewat proses demokrasi tak boleh sombong atau arogan. Penggusuran yang dilakukan oleh Pemrov DKI adalah contoh dari pemimpin yang tidak mengamalkan Pancasila dan sumpah jabatan.

"Ya dia khianat kepada sumpahnya. Ada masyarakat kita yang di zalimi, ada yang kehilangan hak suaranya. Makanya negara negara mesti hadir dan berpihak kepada rakyatnya tanpa ada syarat apapun. Kalau ada gubernur yang begitu, berarti dia melanggar sumpahnya, bisa kualat itu," ketusnya.

Yang lebih ia sayangkan, banyak warga korban gusuran Pemprov DKI Jakarta yang kehilangan hak pilihnya di Pilkada DKI Jakarta.

Searusnya, lanjut Zulhas, Ahok mencontoh Presiden Joko Widodo semasa masih menjabat Walikota Solo. Jokowi selalu mengedepankan dialog sebelum merelokasi warga sehingga publik tidak merasa dirugikan.

Zulhas berjanji kepada warga dan para aktivis yang bersimpati kepada warga Bukit Duri, seperti Jaya Suprana dan Romo Sandyawan Sumardi, ia akan berusaha semaksimal mungkin membantu korban gusuran mendapatkan kembali hak-haknya sebagai warga negara.

"Nanti saya ikut ke persidangan," pungkasnya.(rmol)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER